Memotret Menara Eiffel di Malam Hari Langgar Hukum

Menara Eiffel perancis
Sumber :
  • REUTERS/Charles Platiau
VIVAnews
Pengakuan Jay Izdes, Bukti Sosok Ini Bukan Pemain Sembarangan di Timnas Indonesia
- Turis yang datang ke Paris diperingatkan untuk tidak memotret Menara Eiffel di malam hari, apalagi menyebarkannya bersama foto selfie di media sosial, karena dapat dituntut melanggar hukum.

WhatsApp Punya Fitur Menemukan Pesan dengan Cepat

Menara Eiffel merupakan salah satu pemandangan indah di dunia, yang telah menjadi ikon bagi ibukota Prancis, terutama dengan pencahayaan di malam hari. Tapi hati-hati jika berniat untuk memotretnya.
Tim Cook Puts Investment to Build Apple Developer Academy in Indonesia


Dilansir dari
Daily Mail
, Rabu 12 November, Eiffel yang dibangun pada 1889 berada di tempat publik, sehingga turis bebas memotretnya pada siang hari. Tapi pencahayaan indah yang menjadi atraksi di malam hari, dianggap sebagai sebuah karya seni.


Sehingga butuh izin dari pembuatnya untuk mereproduksi karya itu. Klausa dalam undang-undang hak cipta di Uni Eropa, mengatur bahwa memotret Eiffel di malam hari bisa membuat turis dikenai hukuman denda.


Demikian juga dengan menyebar foto Eiffel di media sosial seperti Facebook. "Pertunjukan cahaya dilindungi dengan hak cipta," kata Dimitar Dimitrov, pakar kebijakan Wikimedia Eropa di Brussel.


Pada situs resmi Menara Eiffel disebutkan juga bahwa memotret pada siang hari bebas untuk dilakukan. Sementara penggunaan foto Eiffel saat malam membutuhkan izin dari SETE, perusahaan yang mengelola Menara Eiffel.


Banyak bangunan di Eropa juga dilindungi hak cipta. Turis harus meminta izin dari pemegang hak cipta untuk menyebarkan foto-foto bangunan itu pada forum publik. Di Rumania, Bulgaria dan Slovenia, bebas memotret bangunan umum selama tidak menyebarkannya.


Sementara di Inggris, Belanda dan Jerman, turis bebas mengambil dan menyebarkan foto-foto bangunan publik.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya