Marzuki Darusman: Cukup Bukti Untuk Adili Kim Jong Un

kim jong un kunjungi kamp anak di pyongyang
Sumber :
  • REUTERS/KCNA

VIVAnews - Utusan Khusus HAM PBB Marzuki Darusman, Kamis 13 November, mengatakan ada cukup bukti untuk mengadili pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, atas pelanggaran HAM yang dilakukan Korut.

Kantor berita Reutes dalam laporannya menyebut komentar Marzuki, sebagai pernyataan pejabat PBB terkeras tentang pelanggaran HAM yang terjadi di negara yang terisolasi itu.

Penyelidikan yang dilakukan PBB, pada 17 Februari, disimpulkan dalam laporan yang menyebut para petinggi keamanan Korut dan mungkin Kim Jong Un, harus diadili karena memberi perintah penyiksaan yang sistematis.

Prabowo Tak Hadir di Acara Halal Bihalal PKS, Ini Alasannya

Marzuki mengatakan laporan itu dapat menunjuk dengan tegas, tanggungjawab dan kesalahan pelanggaran HAM berat pada kebijakan satu sumber pengambilan keputusan di negera itu. Sehingga kini PBB ada dalam posisi untuk menunjuk pada pemimpin tertinggi.

Sebuah resolusi PBB yang disusun oleh Uni Eropa dan Jepang, mendesak penyerahan Korut pada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk kejahatan terhadap kemanusiaan, namun tidak menunjuk langsung pada nama Kim Jong un.

Korut telah membantah penyelidikan PBB, menyebutnya sebagai bagian dari plot AS untuk menghancurkan sistem politik di negara mereka. "Itu, mungkin, telah mengagitasi delegasi Korut," kata Marzuki, merujuk laporan PBB yang mengarah pada Kim.

Rancangan Resolusi akan dibahas pada komite PBB, pekan depan. Jika disetujui, maka akan dibawa pada proses pemungutan suara di Majelis Umum PBB, pada Desember. Hanya 14 anggota Dewan Keamanan PBB yang dapat membawa persoalan Korut ke ICC.

Tapi para diplomat mengatakan China sebagai pelindung utama Korut, diduga kuat akan menjatuhkan veto terhadap usaha semacam itu.

Baca juga:

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC


Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi


Tokoh agama Papua

Tokoh Agama Papua: Jangan Ikut Ajakan Sesat Aksi Demo 1 Mei, Pihak Tidak Bertanggungjawab

Adapun aksi demonstrasi tersebut itu rencananya digelar di Jayapura pada 1 Mei yang diklaim sebagai Hari Aneksasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024