Kemenlu: RI Akan Monitor Kebijakan Pencari Suaka Australia

Menteri Imigrasi Australia, Scott Morrison dan Wakil PM Kamboja, Sar Kheng
Sumber :
  • REUTERS/Samrang Pring
VIVAnews - Kementerian Luar Negeri RI telah mengetahui kebijakan baru Pemerintah Australia yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi Scot Morrison pada Selasa kemarin. Namun, menurut Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene, kebijakan tersebut, merupakan urusan internal Pemerintah Negeri Kanguru. 
Selamat! Laura Theux dan Indra Brotolaras Dikaruniai Anak Pertama

Untuk itu, sebaiknya tidak dikaitkan dengan Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Tene, ketika ditemui media pada Rabu, 19 November 2014. 
MTsN 1 Pati Kirim Tiga Siswa ke Thailand untuk Olimpiade Matematika Internasional

Dia menegaskan, kendati merupakan kebijakan Pemerintah Australia, RI akan selalu memantau implikasi dari keputusan tersebut. 
Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

"Jika ada yang berdampak merugikan, tentu Indonesia akan melindungi kepentingannya dan mengambil tindakan," kata Tene. 

Dia menambahkan, isu pencari suaka ini hanya bisa diselesaikan melalui langkah komprehensif yang melibatkan ketiga pihak yaitu negara asal, transit, dan tujuan. Setiap negara, lanjut Tene, memiliki kewajiban untuk melakukan deteksi dini, pencegahan dan perlindungan terhadap para pencari suaka tersebut. 

"Misalkan, para pencari suaka itu karena alasan ekonomi, mereka tetap merupakan korban situasi di dalam negaranya. Kalau misalkan di luar negaranya, mereka masih mengalami masalah, itu berarti mereka menjadi korban sebanyak dua kali. Di sini lah kita semua wajib untuk melindungi," papar Tene. 

Selain itu, ketiga pihak juga harus tegas menindak oknum yang diuntungkan dari perbuatan penyelundupan manusia ini. 

"Mereka harus ditindak hukum secara tegas," imbuh Tene. 

Indonesia pun, kata Tene, kendati tidak ikut bergabung dalam konvensi pengungsi PBB tahun 1951, namun selalu berupaya untuk menerapkan prinsip-prinsip pokok di konvensi tersebut. 

"Jadi, Indonesia tidak akan melakukan pengusiran, pemulangan secara paksa, dan bekerja sama dengan lembaga PBB menyangkut isu tersebut," kata dia. 

Menteri Imigrasi Australia, Scott Morrison, pada Selasa kemarin menyebut pemerintahnya akan menghilangkan kesempatan untuk menempatkan para pencari suaka di Negeri Kanguru. Hal itu berlaku bagi para pencari suaka yang mendaftar ke UNHCR Jakarta setelah Juni 2014. 

"Dengan adanya perubahan ini, seharusnya bisa mengurangi pergerakan para pencari suaka ke Indonesia dan mendorong mereka untuk mencari penempatan di dalam atau negara pertama mereka transit. Selain itu, kebijakan ini bisa mendorong agar Indonesia tidak dijadikan negara tujuan oleh para pencari suaka," ungkap Morrison yang dikutip kantor berita ABC News

Dia berdalih, program kemanusiaan yang dimiliki oleh Australia diberikan prioritas kepada para pengungsi yang memang benar-benar menjadi korban dan rentan. 

"Yang lebih penting lagi, tempat ini tidak diambil oleh orang-orang yang sengaja ingin memanfaatkan program kemanusiaan itu dengan membeli penempatan melalui negara transit," kata dia. 

Dalam program kemanusiaan Australia periode 2014-2015, mereka memberikan tempat kepada 13.750 pengungsi. Sebanyak 11 ribu di antaranya, berasal dari luar negeri. 

Morrison menyebut telah menginformasikan mengenai kebijakan tersebut kepada Pemerintah Indonesia. 

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, yang dihubungi VIVAnews hari ini mengatakan, itu merupakan kebijakan Pemerintah Negeri Kanguru yang tidak perlu dikaitkan dengan Indonesia. 

"Silakan mereka memberlakukan kebijakan itu, karena memang pada dasarnya mereka yang memutuskan hal itu secara sepihak," imbuh dia.

Namun, menurut pengacara imigrasi dan pengungsi, David Manne, kebijakan Pemerintah Negeri Kanguru ini bisa berdampak terhadap lebih banyak lagi para pengungsi terjebak dalam kondisi yang tidak jelas. 

"Permasalahan utama dari program ini yaitu, Pemerintah Australia justru tidak melakukan apa-apa untuk memperbaiki nasib atau melindungi mereka. Seolah-olah Australia ingin tidak ingin bertanggung jawab untuk melindungi pengungsi," kata Manne. 

Tidak Tahu

Sementara itu, sekelompok pencari suaka yang tiba di kantor UNHCR Jakarta pada Selasa kemarin mengaku tidak tahu dengan kebijakan Pemerintah Australia itu. Bahkan, menurut mereka, justru dengan kebijakan tersebut memicu mereka untuk berangkat ke Australia dengan menggunakan perahu. 

Sebagai contoh, dua pria asal Afghanistan yang ditemui ABC News mengatakan, akan mencoba untuk tinggal di negara lain, namun tetap mempertimbangkan menumpang perahu untuk berangkat ke sana. 

Pria lainnya asal Sudan, bernama Ahmed, yang tiba di Jakarta dua pekan lalu, mengatakan akan semakin banyak pencari suaka yang justru mencoba menyebrang dengan perahu, walau taruhannya nyawa. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya