Pengamat: RI Harus Protes Keras Kebijakan Baru Pencari Suaka Australia

Evakuasi Korban Pencari Suaka
Sumber :
  • Antara/STR
VIVAnews - Pengamat dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi harus memprotes kebijakan baru pencari suaka yang diberlakukan oleh Australia.
Terpopuler: Catherine Wilson Malu sampai Atta Halilintar Kirim Doa

Dalam kebijakan baru yang diumumkan Menteri Imigrasi Australia, Scott Morrison, Negeri Kanguru tidak akan lagi menerima pencari suaka yang mendaftar melalui UNHCR Indonesia. 
LIVE: Momen Bersejarah Raja Aibon Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak TNI ke Letkol Danu

Hal itu disampaikan mantan Dekan Fakultas Hukum itu dalam keterangan tertulis kepada VIVAnews pada Kamis 20 November 2014. Kebijakan itu, disebut Morrison berlaku bagi para pencari suaka yang mendaftar ke UNHCR pada 1 Juli 2014. 
Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 

Di mata Hikmahanto, kebijakan tersebut akan merugikan kepentingan Pemerintah Indonesia. "Sebab, para pencari suaka datang ke Indonesia hanya sebagai tempat untuk transit. Tujuan akhir mereka, sebenarnya adalah Australia," ungkap Hikmahanto. 

Jika kebijakan itu diberlakukan, lanjut Hikmahanto, akan terjadi penumpukan jumlah pencari suaka yang datang ke Indonesia. Selain itu, mereka pada akhirnya tersandera dan memilih menetap di Tanah Air. 

"Keberadaan mereka, justru akan menjadi masalah tersendiri bagi Indonesia, karena bisa menimbulkan beban dari segi sosial, ekonomi, ketertiban, dan keamanan," papar dia. 

Sebab itu, Hikmahanto menyarankan, agar Menlu Retno segera memanggil Duta Besar Australia untuk RI, Greg Moriarty. Tujuannya untuk meminta penjelasan, sekaligus memprotes kebijakan unilateral Negeri Kanguru tersebut.

"Bila tidak memuaskan, Pemerintah Indonesia bisa kembali memanggil Dubes RI untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, sebagai bentuk protes lanjutan," kata dia. 

Hikmahanto meminta, agar Menlu Retno bisa bersikap sama tegasnya seperti yang ditunjukkan mantan Menlu Marty Natalegawa, ketika menghadapi ulah Pemerintah Negeri Kanguru.

Lagipula, kata dia, ketegasan sikap Pemerintah RI terhadap negara mitra, merupakan hal yang telah dijanjikan Retno di awal kepemimpinannya. 

"Menlu Retno tak boleh tidak bertindak tegas, karena publik akan kecewa terhadap Pemerintahan Joko Widodo. Bahkan, bisa saja publik akan menganggap Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lebih keras dibandingkan Jokowi, ketika berhadapan dengan Australia," ungkapnya.

Retno, ujar Hikmahanto, harus menerapkan prinsip semua negara adalah sahabat, hingga kepentingan nasional Indonesia tidak dirugikan. Sehingga, Indonesia tidak boleh bersikap lembek, ketika kepentingannya diganggu Australia. 

Pencari suaka, merupakan isu yang seharusnya diselesaikan secara komprehensif, antara Indonesia, Australia, dan negara-negara asal pencari suaka. Negeri Kanguru, kata Hikmahanto, tidak bisa membebankan masalah itu kepada Indonesia semata. 

Bahkan, lanjut Hikmahanto, jika Australia tetap memberlakukan kebijakan unilateral, Indonesia disarankan segera menutup operasional kantor UNHCR. Sebab, kata dia, para pencari suaka, berbondong-bondong datang ke Indonesia, karena mereka tahu ada kantor UNHCR di Jakarta. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya