Bahas Dampak Kebijakan Suaka Australia, Menlu Temui UNHCR

Evakuasi Korban Pencari Suaka
Sumber :
  • Antara/STR
VIVAnews - Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, mengatakan akan bertindak tegas kepada Pemerintah Australia seandainya kebijakan baru pencari suaka berdampak terhadap kepentingan nasional Indonesia. Untuk mengetahui dampak dari kebijakan tersebut, maka Retno akan membahasnya dengan Badan PBB untuk penanganan pengungsi (UNHCR) pada sore nanti. 
Beli Properti Bisa untuk Rumah Tinggal Sekaligus Investasi Jangka Panjang

Hal itu diungkap mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda pada Kamis, 20 November 2014 di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat. 
Labuan Bajo Siap Sambut Wisatawan! Temukan Peluang Baru di Webinar Outlook Kepariwisataan NTT

"Saya akan berbicara dengan UNHCR nanti sore pukul 16.00 untuk membahas mengenai dampak yang dapat ditimbulkan dari kebijakan itu. Sepengetahuan saya, setiap negara anggota konvensi pengungsi, memiliki kuota untuk menerima pengungsi," papar Retno. 
Risma dan Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi, Budi Arie: Jangan Didramatisir

Selain berdialog dengan UNHCR, Retno menyebut juga akan berbicara ke Pemerintah Australia. 

"Untuk menyelesaikan masalah pengungsi, menjadi tanggung jawab bersama antara negara asal, transit dan tujuan, dalam hal ini tentu dibantu oleh UNHCR. Kalau tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah itu, hanya dibebakan ke negara transit, maka itu tidak adil," ujar Retno. 

Masalah tersebut, lanjut Retno, harus dikoordinasikan oleh ketiga pihak itu. Poin itulah yang akan disampaikan oleh Retno ke UNHCR. 

Pada Selasa kemarin, Menteri Imigrasi Australia, Scott Morrison, mengatakan pemerintahnya tidak akan lagi menerima pencari suaka yang mendaftar melalui UNHCR Jakarta. Khususnya, bagi pencari suaka yang mendaftar setelah bulan Juni 2014. 

Morrison beralasan, kebijakan Australia itu, bisa mengurangi pergerakan pencari suaka ke Indonesia. Dengan begitu, Indonesia tidak akan lagi dijadikan negara transit oleh pencari suaka. 

Australia memiliki program kemanusiaan dengan memberikan tempat kepada ribuan pengungsi. Untuk periode 2014 hingga 2015, tercatat mereka akan memberikan tempat kepada 13.750 pengungsi. Sebanyak 11 ribu di antaranya berasal dari luar negeri. 

Kebijakan ini, lanjut Morrison telah disampaikan kepada Pemerintah Indonesia. Data dari kantor UNHCR di Jakarta yang diterima VIVAnews pada hari ini, terdapat 6.202 pencari suaka yang telah tercatat. 

Kebanyakan mereka berasal dari Afghanistan. Sementara, pengungsi yang mendaftar ke UNHCR Jakarta berjumlah 4.305 orang. Sebagian besar warga yang mendaftar menjadi pengungsi juga berasal dari Afghanistan. 

Kebijakan Pemerintah Australia itu jelas membuat beberapa pihak kecewa. Pengacara Imigrasi dan Pengungsi, David Manne, menyebut kebijakan Pemerintah Negeri Kanguru, bisa berdampak terhadap tidak jelasnya status pengungsi atau pencari suaka yang sudah mendaftar. 

"Permasalahan utama dari kebijakan itu, yakni Pemerintah Australia justru tidak melakukan apa pun untuk memperbaiki nasib atau melindungi mereka. Seolah-olah Australia tidak ingin bertanggung jawab terhadap nasib pengungsi," kata Manne dan dikutip dari kantor berita ABC News

Sementara, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyebut tidak jelasnya status para pengungsi atau pencari suaka itu, akan membuat mereka tersandera di Indonesia. Ujung-ujungnya akan memberi beban tambahan bagi Pemerintah Indonesia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya