Ratusan Nelayannya Ditangkap, Dubes Malaysia Minta Klarifikasi RI

Duta Besar Kerajaan Malaysia untuk RI, Zahrain Mohamed Hashim
Sumber :
  • VIVAnews/Santi Dewi
VIVAnews - Duta Besar Kerajaan Malaysia untuk RI,  Zahrain Mohamed Hashim, mengaku belum memperoleh informasi resmi dari Pemerintah Indonesia mengenai adanya aksi penangkapan nelayan asal Negeri Jiran. Menurut informasi dari Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, sebanyak 200 nelayan asal Malaysia, ditangkap oleh RI pada Rabu, 19 November 2014. 
Pertama Kali, Ukraina Tembak Jatuh Pesawat Pengebom Rusia

Dilansir dari laman Astroawani pada Kamis, 20 November 2014, Zahrain menyebut tidak ingin berspekulasi mengenai isu penangkapan nelayan asal Malaysia. Oleh sebab itu, kini dia tengah meminta klarifikasi dari Pemerintah Indonesia mengenai identitas, kewarganegaraan dan jumlah nelayan yang ditangkap. 
Relawan Prabowo Batal Gelar Aksi, Polisi Berlakukan Pengalihan Arus Situasional Depan MK

"Dalam isu ini, kami tidak ingin berspekulasi karena kami sendiri belum mengetahui dengan pasti, apakah ada warga Malaysia yang ditangkap. Kalau memang benar ada warga Malaysia yang ditangkap, maka mereka akan memberi bantuan yang sesuai," ungkap Zahrain ketika dihubngi via telepon. 
Perkembangan Terbaru Pengobatan TBC Resisten Obat, Bikin Cepat Sembuh dengan Obat Ini!

Dia mengetahui isu itu pun, ujar Zahrain, dari media. Sambil menunggu informasi resmi dan pemberian bantuan konsuler, Indonesia dan Malaysia telah memiliki kesepakatan terkait isu yang melibatkan perbatasan, kelautan dan perikanan. 

"Kalau ada nelayan-nelayan yang melanggar, lazimnya, kami akan mengusir mereka kembali. Terlabih, jika mereka menggunakan kapal-kapal di bawah lima ton. Sebab, mereka hanya dianggap sebagai nelayan-nelayan kecil yang tidak bermaksud sengaja untuk melanggar wilayah," papar Zahrain. 

Ditanya mengenai komentar keras Presiden Joko Widodo yang memerintahkan penenggelaman kapal asing, Zahrain menyadari Pemerintah RI kini tengah memfokuskan perhatian mereka kepada isu maritim. Termasuk, di dalamnya aktivitas penangkapan ikan secara ilegal. 

"Namun, kami harus melihat secara keseluruhan. Kami paham tentang betapa seriusnya Pemerintah Indonesia yang ingin menangani isu terkait kelautan dan perikanan," kata dia. 

Namun, lanjut Zahrain, kedua pihak perlu mengetahui bahwa di laut, kedua pihak telah memiliki kesepakatan bersama. Bahkan, kesepakatan itu berlaku hingga ke area pantai dan perairan. 

"Dalam hal ini, termasuk di dalamnya hal kelautan tersebut," kata Zahrain. 

Dia turut menyambut baik rencana Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang akan menetapkan kuota penangkapan hasil laut dan perikanan dengan enam negara lain. Selain Negeri Jiran, juga terdapat Vietnam, China, Thailand, Filipina dan Australia. 

Penandatanganan tersebut rencananya akan dilakukab bertepatan dengan Hari Nusantara, pada 13 Desember 2014. 

Zahrain juga menyebut, kasus penangkapan nelayan ini, tidak akan menganggu hubungan baik bilateral kedua negara. 

"Hubungan kedua negara lebih besar dari masalah ini. Saya percaya kedua pihak pemerintah tidak akan membiarkan hanya karena masalah ini, lalu menganggu hubungan bilateral. Agenda hubungan kedua negara jauh lebih besar daripada masalah tersebut," imbuh dia. (ren)

Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya