TNI AL: Ratusan Warga Malaysia Yang Ditangkap Nelayan Tradisional

Foto Gladi Bersih Peringatan HUT TNI AL ke-69
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama, Manahan Simorangkir menyebut ratusan nelayan yang ditangkap oleh Pemerintah Indonesia merupakan nelayan tradisional. Mereka bermukim di Derawan, Kalimantan Timur. 
Erdogan: Selama Masih Hidup, Saya Akan Terus Bela Perjuangan Palestina

Dihubungi VIVAnews pada Jumat, 21 November 2014, Manahan mengklarifikasi, ratusan warga Malaysia ini merupakan manusia perahu yang sehari-hari mencari ikan untuk bertahan hidup. Namun, mereka menangkap ikan secara ilegal. 
Asal-usul Pelat Dinas TNI Palsu Fortuner Pengemudi Arogan yang Ngaku Adik Jenderal

"Jadi, bukan nelayan besar yang menggunakan kapal besar dan peralatan modern. Mereka sudah sejak lama tinggal di sana yaitu sekitar tahun 1980an," ujar Manahan. 
Daftar Motor Matik Bekas Paling Laku di Pasaran

Total, ungkap Manahan terdapat sekitar 395 hingga 400 orang. Ratusan warga Malaysia itu, kata Manahan, kerap berseteru dengan warga lokal untuk menangkap ikan. 

"Kami turut membantu dalam operasi penangkapan tersebut. Lagipula, Derawan merupakan kawasan yang dilindungi Undang-Undang karena di dalamnya terdapat satwa bawah laut yang langka," imbuh dia. 

Kendati Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, mengungkap pada pekan ini sedang digelar operasi besar-besaran untuk menangkap pencuri ikan, namun menurut Manahan, itu merupakan operasi reguler.

"Tetapi, dalam operasi tersebut fokusnya lebih ke pencarian pencuri ikan, karena hal tersebut merupakan prioritas pemerintah saat ini," kata dia. 

Ratusan nelayan tradisional itu, kata Manahan, telah diserahkan ke pemerintah lokal dan imigrasi untuk dideportasi. 

Sebelumnya, kepada kantor berita Reuters, Andi menyebut pada Rabu kemarin, Pemerintah RI telah menangkap sebanyak yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Dalam beberapa hari ke depan, kata Andi, akan ada sekitar 300 nelayan ilegal lainnya yang ditahan. 

Pemerintah RI pun disebut Andi, akan mengajukan nota protes kepada negara-negara yang terlibat dalam aksi penangkapan ikan tersebut. 

Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya