Nelayannya Ditangkap, Kedubes Malaysia Kirim Staf ke Kalimantan

Duta Besar Kerajaan Malaysia untuk RI, Zahrain Mohamed Hashim
Sumber :
  • VIVAnews/Santi Dewi
VIVAnews - Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta akhirnya mengirimkan beberapa pejabat mereka ke Kalimantan untuk mencari informasi secara langsung soal ratusan nelayannya yang ditangkap. Pejabat yang dikirim ke Kalimantan merupakan staf yang berada di Konsulat Jenderal Malaysia.
Pj Bupati Purwakarta Ingatkan Integritas ASN dan Mitigasi Wabah DBD

Informasi penangkapan ratusan nelayan tersebut kali pertama disampaikan oleh , kepada kantor berita Reuters
Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang

Laman The Star Malaysia, Sabtu 22 November 2014, melansir keputusan itu diambil, untuk menghindari spekulasi berlarut-larut soal tertangkapnya ratusan nelayan mereka.
Israel Serang Iran, Semua Penerbangan ke Teheran Ditangguhkan

"Kami masih belum mengetahui apakah mereka betul adalah nelayan atau mereka warga Malaysia. Dengan berkunjung langsung ke area itu (Kalimantan) tentu juga membutuhkan waktu," ungkap Duta Besar Kerajaan Malaysia untuk RI, Zahrain Mohamed Hashim. 

Dalam kunjungan itu, kata Zahrain, stafnya akan mengumpulkan informasi langsung dari lapangan, termasuk bertemu dengan polisi lokal. Dia juga mengaku tidak mengetahui pasti di provinsi Kalimantan mana tepatnya ratusan orang tersebut ditahan. 

Sementara, Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Aman, mengatakan Kemlu mereka di Wisma Putra masih belum menerima pemberitahuan apa pun dari Indonesia mengenai adanya ratusan warga mereka yang dikabarkan ditangkap otoritas RI. 

"Kedubes Malaysia di Indonesia telah menghubungi Kemlu RI untuk meminta konfirmasi khususnya terkait identitas dan lokasi di mana ratusan orang tersebut ditahan," papar Anifah. 

Jika terbukti ratusan orang tersebut berasal dari Negeri Jiran, lanjut Anifah, maka bantuan konsuler yang tepat akan diberikan kepada mereka. 

Ketika ditanya mengenai komentar yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo bahwa kapal asing seharusnya ditenggelamkan saja jika terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia, Anifah menyebut tidak mempercayai pernyataan itu dilontarkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Sebelumnya, kata Anifah antara Malaysia dan Indonesia telah menandatangani sebuah nota kesepahaman di tahun 2012 mengenai panduan terkait perlakuan terhadap para nelayan oleh otoritas di Malaysia dan RI. 

"Melalui MOU itu, kedua negara telah berjanji bahwa nelayan yang ditemukan di perbatasan wilayah laut Malaysia-Indonesia, maka akan diminta untuk meninggalkan area tersebut dan tidak ditahan," ujarnya. 

Ketua Asosiasi Nelayan Nasional, Mohamad Dolmat mengatakan jika peristiwa terjadi di tepi perbatasan di barat, maka dimungkinkan adanya tumpang tindih di perbatasan. Sehingga, membuat para nelayan bingung. 

Sementara di kota Kinabalu, Polisi Sabah mengatakan, mereka juga tengah menelusuri laporan adanya 32 warga Malaysia, termasuk 11 anak dan 8 wanita yang ditahan di Kalimantan Timur pada awal pekan ini akibat menangkap ikan di tepi Pulau Derawan. 

Komisioner Polisi Sabah, Jalaluddin Abdul Rahman, mereka belum menerima adanya laporan tersebut. Masalah ini, lanjut Jalaluddin, akan dibahas dalam pertemuan bilateral selama tiga hari di Kalimantan Timur. 

Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya