Sumber :
- iStock
VIVAnews
- Pengadilan Filipina, Senin, 24 November, menjatuhkan denda pada sembilan nelayan China masing-masing sebesar US$102 ribu atau sekitar Rp1,2 miliar, setelah tertangkap membawa ratusan penyu di Laut China Selatan yang masih menjadi sengketa di antara kedua negara.
Dilansir dari
Reuters , Senin, China mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan, yang diyakini kaya dengan mineral dan cadangan minyak serta gas. Polisi Filipina menangkap sembilan nelayan China dan kapal mereka di Half Moon Shoal.
Dilansir dari
Baca Juga :
Haru, Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Menangis Saat Pertama Dengar Suara Anak Perempuannya
Wilayah yang oleh China dinamakan Ban Yue Reef itu, diperebutkan oleh Filipina dan China. Polisi Filipina menangkap para nelayan, Mei lalu, tapi dua nelayan dibebaskan karena masih anak-anak. Sementara sembilan nelayan disidang selama tiga bulan.
Hakim Ambrosio de Luna, menyatakan para nelayan bersalah karena melakukan perburuan penyu di perairan Filipina, serta atas kepemilikan penyu hijau yang langka. Hakim memutuskan hukuman penjara selama enam bulan, jika para nelayan tidak sanggup membayar denda.
Para nelayan itu diyakini dapat segera dibebaskan, karena telah ditahan selama enam bulan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Wilayah yang oleh China dinamakan Ban Yue Reef itu, diperebutkan oleh Filipina dan China. Polisi Filipina menangkap para nelayan, Mei lalu, tapi dua nelayan dibebaskan karena masih anak-anak. Sementara sembilan nelayan disidang selama tiga bulan.