Menlu Perlu Jelaskan Kebijakan Tenggelamkan Kapal ke Diplomat Asing

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di acara serah terima jabatan
Sumber :
  • Direktorat Info Media Kemenlu RI
VIVAnews - Presiden Joko Widodo pada Senin malam, 24 November 2014, tetap menyatakan dengan tegas, akan tetap menenggelamkan kapal berbendera asing yang melanggar teritori air Indonesia. Oleh sebab itu, Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyarankan kepada Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi agar segera menyosialisasikan mengenai kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu kepada Duta Besar dari beberapa negara. 
Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

Demikian isi keterangan tertulis yang diterima VIVAnews pada Selasa, 25 November 2014. Hal tersebut, kata mantan Dekan Fakultas Hukum itu, perlu dilakukan agar diplomasi RI tidak terganggu. 
Program Beasiswa Kuliah S1 di Jepang, Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku Rp12 Juta Perbulan

"Beberapa negara yang perlu disosialisasikan mengenai kebijakan itu, yakni, Thailand, Filipina, Malaysia, Tiongkok dan perwakilan Taiwan. Warga dari negara tersebut kerap melakukan pelanggaran di teritori air Indonesia," kata Hikmahanto. 
Pentingnya Mencintai Diri: Melawan Depresi dan Maraknya Percobaan Bunuh Diri

Dalam sosialiasi itu, lanjut dia, Menlu Retno perlu menyampaikan tiga hal kepada para Dubes tersebut. 

"Pertama, Pemerintah RI akan memberlakukan secara tegas UU Perikanan tahun 2009 Pasal 69 ayat (4) yang memberi kewenangan kepada penyidik dan pengawas perikanan untuk menenggelamkan kapal-kapal asing yang beroperasi secara ilegal menangkap ikan di wilayah perikanan Indonesia," ungkap Hikmahanto. 

Kedua, lanjut Hikmahanto, RI perlu menyampaikan bahwa awak kapal di dalam kapal  yang ditenggelamkan atau dibakar itu, akan dijamin keselamatannya. Para Dubes diminta untuk membiayai proses deportasi para awak kapal asing tersebut. 

"Menlu perlu menegaskan, bahwa RI tidak akan mengeluarkan uang sepeser pun untuk mendeportasi mereka," imbuh Hikmahanto. 

Ketiga, kata dia, Pemerintah RI akan tetap berkoordinasi dengan perwakilan yang kapalnya ditenggelamkan. Hal itu diharapkan dapat tetap menjalin hubungan baik antar negara. 

Sebelumnya, Jokowi meminta kepada TNI Angkatan Laut dan Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti, untuk langsung menenggelamkan kapal asing yang tertangkap mencuri ikan secara ilegal di laut Indonesia. Tujuannya, kata Jokowi, untuk membuat jera warga asing tersebut. 

"Sudahlah nggak usah tangkep-tangkepan. Langsung tenggelamkan saja," kata Jokowi di Istana Negara. 

Baca juga: 


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya