Kemkumham Ajukan Rencana Tampung Pencari Suaka di Pulau Khusus

Menteri Hukum dan HAM bertemu Dubes Australia
Sumber :
  • Situs resmi Kementerian Hukum dan HAM RI
VIVAnews - Kendati Pemerintah Indonesia mengaku akan bertindak tegas terhadap kebijakan baru pencari suaka Australia, namun kenyataannya bertolak belakang. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly malah mengajukan rencana untuk menampung para pencari suaka tersebut di sebuah pulau khusus di area Indonesia. 
Chelsea Proteksi Raheem Sterling dari Hinaan Fans

Harian The Australian, Rabu 26 November 2014 melansir di pulau itu, akan ditampung sekitar 10.500 pencari suaka dan pengungsi yang terdaftar di Badan penanganan pengungsi PBB, UNHCR di Jakarta. Rencana tersebut, kata politisi PDIP itu, bahkan telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo pada Senin, 24 November 2014. 
Heboh Dugaan TPPO, Begini Pengakuan Mahasiswa Unnes saat Ikuti Ferienjob di Jerman

Rencana serupa pernah diajukan tahun lalu oleh Kemenkumham namun ditolak oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). 
Putra Tamara Bleszynski Ditabrak Orang Tak Bertanggung Jawab di Depan Rumah

"Kini, kami mulai berpikir untuk menghidupkan kembali kebijakan tersebut. Kami tinggal mencari pulau untuk dihuni," kata Yasonna kepada The Australian. 

Dia menyebut, kebijakan itu, kembali dihidupkan sebagai respons dari kebijakan sepihak Pemerintah Negeri Kanguru. Mereka menolak menerima pengungsi yang terdaftar di kantor UNHCR Jakarta. 

Dalam kebijakan tahun lalu, Kemenkumham mengusulkan para pengungsi ditempatkan di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur. Lokasinya yang tidak begitu jauh dari Australia, menjadikannya tempat yang pas untuk menampung pengungsi. 

Akibat pemberlakukan kebijakan baru ini, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty dipanggil oleh dua Kementerian sekaligus yaitu Kementerian Luar Negeri dan Kemenkumham pada Jumat pekan lalu. Di Kemenlu,

Saat itu, Yuri menyampaikan protes keras Indonesia terkait kebijakan sepihak Australia itu. 

Sementara, ketika bertemu dengan Moriarty, Yasonna meminta Australia untuk berhenti menyelesaikan masalah ini secara sepihak. 

"Kami minta Australia untuk berpikir mengenai kebijakan yang lebih kooperatif karena hal ini tidak hanya menjadi masalah mereka," kata dia. 

Tiba-tiba saja, lanjut Yasonna, Australia malah menutup pintu bagi para pengungsi dan pencari suaka. Padahal, di saat yang bersamaan, masalah ini turut memberi dampak bagi Indonesia. 

Menteri Imigrasi Scott Morrison pada pekan lalu mengumumkan Australia tidak akan lagi menerima pengungsi atau pencari suaka yang mendaftar melalui kantor UNHCR Jakarta lewat dari 1 Juli 2014. Selain itu, mereka juga mengurangi jumlah kuota pengungsi per tahun yang mereka terima, dari 600 orang menjadi 450. 

Baca juga: 


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya