Kemlu Enggan Komentari Pulau Khusus untuk Pencari Suaka Australia

Evakuasi Korban Pencari Suaka
Sumber :
  • Antara/STR
VIVAnews - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, enggan mengkonfirmasi  adanya opsi penyediaan pulau khusus di Indonesia bagi pencari suaka yang telah mendaftar ke kantor UNHCR di Jakarta. Tene hanya menyebut, saat ini masih ada beberapa opsi yang tengah dibahas dan dipertimbangkan oleh pemerintah untuk menyelesaikan isu pencari suaka Australia. 
Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

Ditemui media di ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Pejambon Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 November 2014, Tene mengatakan Pemerintah Indonesia berupaya mencari langkah dan solusi terhadap isu pencari suaka. 
Harmoni Energi Sehat Menyuarakan Pesan Kesetaraan dalam Pelayanan Kesehatan

"Penjelasan untuk menangani masalah itu masih terus berlanjut. Hingga kini, kami masih mencari jalan keluar yang terbaik," kata dia. 
Ahmad Ali Temui Prabowo, Sekjen Nasdem: Bagian dari Silaturahmi, Pak Prabowo Pernah ke Sini

Yang pasti, lanjut Tene, jalan keluar yang terbaik harus bersifat komprehensif agar isu itu tertangani dengan baik. "Opsi apa pun itu, hingga saat ini masih terus dibahas. Namun, saya tidak ingin berkomentar mengenai satu opsi tertentu," kata dia.  

Tene pun juga tidak ingin membeberkan apa saja dampak dari kebijakan baru Australia itu bagi Indonesia. Namun, dia menegaskan, apabila ada dampak yang merugikan dari kebijakan pencari suaka tersebut, maka Indonesia akan bertindak. 

"Saya tidak perlu menjabarkan apa saja tindakannya. Kalau memang kami rasa perlu bertindak, maka kami akan bertindak," ujar dia.  

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, tegas menyebut kebijakan baru pencari suaka Australia bagi Pemerintah Indonesia. Ironisnya, kendati mengetahui risiko itu, justru opsi penyediaan pulau khusus diajukan dari pihak dia. 

Penjelasan Yasonna dipublikasi secara eksklusif oleh harian Australia, The Australian. Kebijakan tersebut bahkan sudah diajukan Yasonna ke Presiden Joko Widodo pada Senin kemarin. 

Rencana serupa pernah diajukan oleh Kemkumham tahun lalu. Saat itu, rencana tersebut ditolak oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kempolhukam). 

Pulau yang saat ini dibidik yakni di Sumba, Nusa Tenggara Timur, lantaran posisinya yang dekat dengan Australia. "Kini, kami mulai berpikir lagi mengenai kebijakan ini. Kami hanya perlu mencari pulaunya," kata Yasonna. 

Dia menyebut, pulau tersebut diajukan untuk menampung kira-kira 10.500 pengungsi dan pencari suaka yang terdaftar di UNHCR, Jakarta. 

Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya