Erwiana Ceritakan Pengalaman Disiksa Majikan di Ruang Sidang

Erwiana Sulistyaningsih, TKW korban penganiayaan di Hong Kong
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq
VIVAnews - Mantan TKI, Erwiana Sulistyaningsih, hari ini di Hong Kong menjalani sidang perdana dalam kasus penyiksaan yang dilakukan oleh mantan majikannya, Law Wan-tung. Di hadapan hakim, TKI asal Ngawi, Jawa Tengah itu, memaparkan secara detail bagaimana dia disiksa oleh Law selama delapan bulan bekerja di apartemennya. 
Menko Polhukam Sebut Transaksi Judi Online 3 Bulan Pertama di 2024 Capai Rp 100 T

Stasiun berita Channel News Asia, Senin 8 Desember 2014 melansir pengakuan Erwiana yang kerap dipukul majikannya.
5 Fakta Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba

"Saya disiksa. Dia sering memukul saya. Kadang-kadang dia akan memukul saya dari belakang, tetapi kadang kala juga dia memukul saya dari depan. Saya sering dipukuli sehingga kepala saya sakit," papar Erwiana yang datang mengenakan jaket berwarna ungu. 
Selain Narkoba, Ini Deretan Kontroversi Selebgram Chandrika Chika

Bahkan, majikan Erwiana juga tega memukul mulutnya sehingga dia kesulitan untuk bernafas. Lebih tega lagi, dalam satu insiden, dia dibiarkan telanjang dan dibiarkan di dalam air. 

Sebuah kipas angin dibiarkan berdiri di depan Erwiana yang saat itu tengah berada di kamar mandi. Padahal cuaca ketika itu tengah memasuki musim dingin. 

Sementara, jaksa penuntut, mendakwa wanita berusia 44 tahun itu menggunakan beragam peralatan rumah tangga seperti tongkat pel, vacuum cleaner dan sebuah alat penggantung baju sebagai senjata untuk menyiksa Erwiana selama delapan bulan. Keterangan itu dibenarkan oleh Erwiana. 

"Dia menaruh sebuah vacuum cleaner ke dalam mulut saya dan memutarnya di dalam bibir saya. Rasanya sakit sekali hingga berdarah," ujar Erwiana. 

Belum lagi, Erwiana berkisah Law sering mendorong kepala Erwiana ke tangga. 

Kesaksian Erwiana itu turut didengar secara langsung oleh Law di dalam ruang sidang. Selama dia ruang persidangan, dia hanya tertunduk. Sesekali, Law sempat mencuri pandang ke arah Erwiana. 

Sebelumnya, dia bersikukuh tidak bersalah terhadap semua aksi penyiksaan yang dituduhkan oleh Erwiana. Ibu dua anak itu hanya mengakui satu kesalahan yakni tidak menyiapkan asuransi bagi Erwiana. 

Kasus penyiksaan Erwiana ini menjadi besar, karena dia dilarikan ke rumah sakit di Indonesia pada Januari lalu dalam keadaan kritis. Sekujur tubuhnya penuh luka. 

Akibat kasus Erwiana ini, pada bulan Mei lalu terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran di Hong Kong untuk menuntut perbaikan situasi tempat bekerja bagi para pekerja domestik di sana. 

Menurut catatan CNA, terdapat hampir 300 ribu pekerja domestik yang sebagian besar berasal dari Indonesia dan Filipina. Organisasi Amnesti Internasional pada tahun lalu mengecam kondisi perburuhan modern yang dihadapi oleh para pekerja domestik di sana. 

Di luar ruang sidang, turut berkumpul 20 anggota sebuah organisasi yang mewakili para pekerja domestik. Mereka berunjuk rasa, membawa poster dan berteriak: "hentikan perburuhan modern masa kini". Mereka turut membawa foto Erwiana dan menurut keadilan bagi TKI tersebut.

Baca juga: 


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya