Lindungi Buruh Migran, Kemlu dan BNP2TKI Luncurkan e-Perlindungan

Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVAnews - Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh Kementerian Luar Negeri dalam memberikan perlindungan bagi WNI di luar Indonesia, yakni kurang akuratnya data. Oleh sebab itu, Kemlu dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) pada Rabu, 17 Desember 2014, meluncurkan sistem e-Perlindungan. 
Honda BeAT Jadi Incaran Maling bukan karena Tidak Aman

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, yang ditemui di Gedung Kemlu pada hari ini. Retno menyampaikan, salah satu realisasi e-Perlindungan itu yaitu data mengenai informasi WNI di luar negeri. Termasuk di dalamnya buruh migran.
Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana

"Saat ini sudah ada 2,7 juta WNI yang masuk ke dalam database ini. Namun, kami berusaha terus untuk mengembangkan datanya," ujar mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda itu. 
100 People Still Missing in Moscow Concert Hall Attack

Retno menyebut data ini sangat penting. Sebab, jika tidak sinkron maka akan menyulitkan institusi yang dia pimpin ketika memberikan perlindungan. 

"Oleh sebab itu, dengan adanya data yang diperoleh dari BNP2TKI, sudah menjadi sebuah langkah maju," ucapnya.

Langkah ini, lanjut dia, turut menjadi pembuktian tidak ada lagi ego sektoral di antara institusi. 

Pelayanan

Dalam kesempatan itu, dia turut menyampaikan bahwa semua diplomat RI yang sedang bertugas di luar wajib melayani dan melindungi WNI. Kepedulian itu, kata Retno, ditunjukkan dengan empat sikap nyata yakni sikap ramah, cepat dan tepat dalam memberikan pelayanan, mudah untuk diakses oleh WNI dan akuntabel.

Terkait dengan kemudahan dalam pemberian akses, Retno menyebut, telah menyampaikan kepada seluruh perwakilan RI di luar negeri, agar layanan hotline selalu aktif setiap saat. 

"Jangan sampai justru ketika dalam keadaan darurat sedang terjadi, nomor tersebut tidak aktif. Hotline harus benar-benar dimanfaatkan," kata dia. 

Sementara, dalam hal akuntabilitas, Retno menegaskan tidak akan menoleransi sedikit pun terhadap para diplomat yang berbuat korupsi. Dia memberi contoh, jika ada pegawainya yang mencoba mengambil keuntungan dari pembuatan paspor, maka dia akan memberikan hukuman berat kepada oknum tersebut. 

"Saya tidak ingin menerima adanya laporan dana tertentu yang tidak masuk ke dalam kas negara. Jika biaya pembuatan paspor adalah Rp10, maka nominal itu yang disampaikan ke WNI dan angka itu pula yang dimasukkan ke dalam kas negara," ujar Retno.  

Baca juga: 


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya