RI Masih Terus Klarifikasi Identitas Nelayan Asing di Kaltim

Bantuan Kapal Patroli Untuk Lantamal
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Juru bicara Kementerian Luar Negeri  RI, Armanatha Christiawan Nasir, mengatakan Pemerintah Indonesia masih terus mengklarifikasi identitas 544 nelayan asing yang berada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dari nelayan yang ditangkap, puluhan di antaranya telah berhasil diverifikasi berasal dari Filipina. 
Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar

Demikian ungkap pria yang akrab disapa Tatha itu ketika dihubungi VIVAnews melalui telepon pada Jumat, 2 Januari 2014. Pengakuan yang diperoleh oleh tim verifikasi dari wawancara dengan nelayan asing itu, ujar Tatha, telah diakui oleh Pemerintah Filipina. 
Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

"Sementara, sisanya masih terus diverifikasi dengan Pemerintah Malaysia," ujar Tatha. 
Bank Muamalat Cetak Laba Rp 14,1 Miliar pada 2023, Aset Tumbuh 9 Persen

Dia menambahkan, setelah melalui proses wawancara, ratusan nelayan asing itu memang tinggal di Pulau Samporna, Malaysia dan merupakan manusia perahu. Artinya, mereka telah menetap dan lalu lalang antara wilayah perairan Malaysia dan Filipina sejak dulu. 

"Jadi, kalau ditanya kewarganegaraan mereka jelas kurang paham. Namun, mereka mengakui habitualnya berada di Pulau Samporna itu," kata dia. 

Sementara, ketika ditanya rencana keterlibatan organisasi PBB untuk pengungsi, UNCR, dalam penyelesaian isu ini, Tatha meragukannya. 

"Mereka ini kan bukan orang yang mencari suaka atau pengungsi dari negara lain. Tetapi, mereka menganggap wilayah yang selama ini didiami, adalah tempat tinggalnya," tutur dia. 

Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang mengklarifikasi asal kewarganegaraan itu dengan Malaysia. Kemlu, lanjut Tatha, telah memanggil perwakilan Kedubes Malaysia di Jakarta untuk melakukan verifikasi. 

"Hal yang sama sebenarnya sudah dilakukan juga dengan otoritas Filipina. Bahkan, proses verifikasi sudah dilakukan hingga di lapangan," kata dia. 

Sebelumnya ketika dihubungi VIVAnews beberapa waktu lalu, Duta Besar Kerajaan Malaysia untuk Indonesia, Zahrain Mohamed Hashim, menyebut alasan tidak diakuinya ratusan warga asing tersebut sebagai bagian dari warganya, karena tidak ada bukti dokumentasi yang cukup untuk membuktikan hal itu. 

"Mereka tidak Berbahasa Melayu, tidak mengetahui apa pun mengenai Malaysia, dan tidak bisa menyanyikan lagu Kebangsaan Malaysia," ungkap Zahrain. 

Informasi tersebut diperolehnya setelah mengirim pejabat dari Konsulat Jenderal Malaysia di Pontianak, Kalimantan Barat ke Berau. 

Sementara, Zahrain menginginkan agar Pemerintah RI dengan Malaysia bisa duduk bersama lalu memikirkan jalan keluar yang terbaik untuk kedua negara. 

Penangkapan nelayan asing ini merupakan hasil dari razia yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di daerah Kalimantan Timur. Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, penangkapan itu merupakan bagian dari ketegasan kebijakan Presiden Joko Widodo terhadap aksi pencurian ikan. 

"Presiden telah mengatakan bahwa sektor maritim kami dalam situasi yang darurat, jadi kami membutuhkan sebuah pendekatan baru dan tegas. Oleh sebab itu, Beliau menyatakan perang terhadap penangkapan ikan ilegal," kata Andi kepada Reuters. (ren)

Baca juga: 





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya