Belasan Jasad ABK Oryong 501 Tiba di Indonesia Jumat

Kepal penangkap ikan Oryong 501
Sumber :
  • REUTERS/Sajo Industries/Yonhap
VIVAnews - Sebanyak 13 jasad anak buah kapal Korea Selatan, Oryong 501 dijadwalkan tiba di Indonesia dari Busan pada Jumat, 9 Januari 2015. Tiba di Tanah Air, jasad kemudian akan diserahkan secara langsung kepada Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi pada pukul 07.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta. 
Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

Hal itu disampaikan Kasubdit Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, June Kuncoro, pada hari Raby, 7 Januari 2015 di Pejambon, Jakarta Pusat. Ke-13 jasad ABK berasal dari beberapa wilayah di Indonesia yaitu 3 orang dari Provinsi Jawa Barat, 6 orang dari Jawa Tengah, 2 orang dari Maluku, 1 orang dari Sulawesi Utara dan 1 orang dari Sulawesi Selatan. 
Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

"Sebenarnya terdapat 3 jasad WNI lainnya yang belum dikonfirmasi. Salah satu staf kami yang ikut dalam proses identifikasi di Busan, pada hari ini, telah memastikan hal itu. Namun, karena ada kendala untuk mencocokkan ante mortem dan post mortem, maka hal itu belum bisa dipastikan," papar June. 
Surya Paloh Pikir-pikir Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Kendala itu, lanjut June, disebabkan karena sampel DNA diambil dari saudara perempuan. Jadi, untuk saat ini, jumlah korban tewas yang ditemukan berjumlah 16 orang. Tiga orang lainnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan telah kembali ke Tanah Air pada pekan lalu. 

"Sehingga, masih ada 19 jasad WNI yang belum ditemukan," kata June. 

Kendati telah lewat dari waktu satu bulan, proses pencarian terus dilakukan dan belum ada pernyataan dari perusahaan Sajo Industry bahwa upaya tersebut telah ditutup. 

"Biasanya sesuai dengan sistem, butuh waktu sekitar 3 bulan, baru kemudian dievaluasi untuk dinyatakan apakah proses pencarian akan dihentikan atau dilanjutkan," lanjut dia. 

Yang pasti, kata June, Indonesia sangat berkepentingan dalam proses evakuasi tenggelamnya Kapal Oryong 501, karena total 35 WNI tengah diangkut ketika tragedi tersebut terjadi. 

Kompensasi

Selain proses pencarian, upaya lain yang masih berlanjut yakni terkait penyelidikan sehingga kapal bisa tenggelam di Selat Bering, Rusia. Kemudian, Pemerintah RI juga akan memastikan bahwa ABK WNI menerima hak mereka yang terdiri dari asuransi, uang santunan senilai Rp150 juta dan kompensasi. 

"Dana kompensasi ini diberikan oleh Sajo Industry atas lobi Menlu Retno. Nominalnya bervariasi antara US$5.000 (Rp63 juta) hingga US$15 ribu (Rp190 juta)," imbuh June. 

Kemlu, lanjut dia, berupaya agar proses pencairan asuransi tidak berlangsung lama. 

Baca juga: 



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya