Blogger Arab Saudi Kena Hukuman Cambuk karena Hina Agama

Ilustrasi hukuman cambuk
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews - Seorang blogger Arab Saudi dicambuk 1.000 kali karena dinyatakan bersalah telah menghina Islam. Raif Badawi yang dinyatakan bersalah dijatuhi hukuman 1.000 cambukan dan 10 tahun penjara.
Parto Patrio Rela Nahan Sakit Demi Tepati Janji Liburan Keluarga ke Bali

Badawi yang ditangkap pada tahun 2012, merupakan penemu dari website Liberal Saudi Network. Selain hukuman, Badawi juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1 juta Riyal atau sekitar Rp3,3 miliar.
Kisah Sukses di Usia Emas, Mom Selly dan Perjalanan Kariernya di Industri Pertambangan

Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Jen Psaki, mendesak pemerintah Saudi untuk membatalkan hukuman "brutal" ini dan meninjau kasusnya.  
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Selain Amerika, Amesty iInternational juga ikut bicara. "Pemukulan Raif Badawi adalah tindakan kejam yang dilarang menurut hukum internasional," kata Said Boumedouha dari Amesty International.

Arab Saudi merupakan negara yang memberlakukan hukum Islam ketat dan tidak mentolerir perbedaan pendapat politik. (one)

Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya