Menlu Belanda Kutuk Eksekusi Mati di Indonesia

Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders
Sumber :
  • REUTERS/Francois Rihouay
VIVA.co.id - Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders, mengutuk eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap warga mereka, Ang Kim Soei, pada Minggu dini hari di Cilacap, Jawa Tengah. Koenders mengaku kecewa Indonesia tetap mengeksekusi mati Ang, padahal pemerintahnya telah berupaya sejak lama untuk membujuk RI agar membatalkan eksekusi mati itu. 
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Dikutip dari situs resmi Kedutaan Besar Kerajaan Belanda Minggu, 18 Januari 2015, upaya pendekatan itu bahkan dilakukan hingga ke tingkat Perdana Menteri dan Raja. 
Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Segala upaya telah dilakukan untuk mencegah eksekusi tersebut, hingga ke tingkat tertinggi. Raja Belanda telah menghubungi Presiden Joko Widodo. Perdana Menteri Mark Rutte telah menulis surat kepada Presiden Jokowi," ujar Koenders. 
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

Bahkan, lanjut Koenders, ia telah berulang kali berbicara dengan Pemerintah RI di Belanda. Kedubes Besar Belanda di Jakarta telah berdialog dan bekerja sama dengan negara-negara yang warganya terdapat dalam daftar terpidana mati. 

"Pekan ini, saya telah mengirimkan utusan khusus ke Indonesia untuk membahas dengan pihak berwenang di Indonesia mengenai eksekusi Ang. Kedubes Belanda di Jakarta dan Kementerian Luar Negeri di Den Haag telah bekerja secara terus menerus dan tanpa lelah untuk mencegah eksekusi tersebut," ucap politisi dari Partai Buruh itu. 

Atas inisiatif Belanda, perwakilan tinggi Uni Eropa, Frederica Mogherin, telah mengeluarkan pernyataan tentang kecaman terhadap hukuman mati. Terutama, kata Koenders, terhadap Ang. 

Namun, semua upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Belanda itu, rupanya tidak membuat Presiden Jokowi berubah pikiran. Eksekusi mati terhadap Ang dan lima napi lainnya tetap dilakukan pada Minggu dini hari, 18 Januari 2015. Pelaksanaan eksekusi dilakukan di dua tempat berbeda yakni Boyolali dan Cilacap. 

Bahkan, Jaksa Agung, mengatakan akan terus melanjutkan proses eksekusi mati terhadap napi lainnya. Merasa kecewa, Koenders lalu memutuskan untuk menarik Duta Besar Rob Swartbol.

"Saya memanggil kembali untuk sementara Dubes Belanda untuk berkonsultasi. Sementara, saya juga telah memanggil Wakil Dubes RI untuk Belanda agar bisa diberikan penjelasan," kata dia. 

Belanda, lanjut Koenders, selalu menentang hukuman mati dan pelaksanaannya sebagai hal yang prinsipil. 

"Hukuman mati adalah hukuman yang kejam dan tidak manusiawi. Hal itu merupakan sebuah bentuk penyangkalan dan tidak dapat diterima terhadap martabat dan integritas manusia. Belanda akan terus giat menentang hukuman mati, di Indonesia dan di seluruh dunia," tegas Koenders.

Baca juga: 


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya