VIVAnews - Lebih dari 50 orang anggota DPR yang tergabung dalam Asian Inter-Parliamentary Myanmar Caucus (AIPMC) hari ini, Jumat 15 Mei 2009, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil tindakan guna merespon penahanan tokoh oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi, yang dilakukan junta militer Myanmar.
"Kami meminta Presiden Republik Indonesia melakukan tindakan yang dapat mencegah pelanggaran keadilan yang lebih jauh terhadap Suu Kyi," kata Marzuki Darusman, anggota Fraksi Partai Golkar yang menjadi juru bicara AIPMC di gedung Parlemen, Senayan.
Marzuki mengatakan AIPMC juga mendesak Presiden Yudhoyono berkomunikasi dengan para pimpinan senior militer Myanmar serta membujuk mereka untuk membatalkan tuduhan terhadap Suu Kyi.
AIPMC juga meminta Yudhoyono sebagai pemimpin dari negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara, untuk bernegosiasi guna memperjuangkan pembebasan Suu Kyi.
Suu Kyi dijatuhi hukuman lagi selama tiga sampai lima tahun penjara atas tuduhan pelanggaran masa tahanan rumah. Hal itu merupakan buntut dari penyusupan seorang pria asal Amerika Serikat ke rumah tahanan Suu Kyi. Pria itu kemudian memaksa menginap di rumah Suu Kyi selama semalam.
Masalah muncul karena berdasarkan pasal 22 dari Undang Undang Pertahanan Negara di Myanmar, rakyat Myanmar dilarang menampung warga asing tanpa izin terlebih dahulu.
Suu Kyi melalui pengacara menegaskan bahwa dia tidak mengundang warga negara Amerika Serikat itu. Suu Kyi juga mengatakan dirinya hanya korban dari kasus itu.
Aung San Suu Kyi sendiri sebelumnya telah menjalani masa tahanan rumah selama 13 tahun. Masa penahanannya seharusnya berakhir bulan ini. Namun, dengan menyeruaknya insiden ini, pemerintahan junta militer Myanmar kembali memperpanjang masa tahanan terhadap pemimpin partai oposisi Myanmar itu.
Keputusan junta militer itu mendapat reaksi keras dari dunia internasional. Para jenderal militer Myanmar dicurigai mencari-cari tuduhan agar Suu Kyi tidak dapat bebas dari tahanan. Ironisnya, keputusan junta tersebut juga melanggar hukum yang berlaku di Myanmar karena berdasarkan UU, pemerintah Myanmar tidak diizinkan untuk memberlakukan tahanan rumah kepada seseorang selama lebih dari lima tahun. Sementara Suu Kyi sudah menjalani tahanan selama 13 tahun.
"Sangat penting bagi Indonesia yang menjadi contoh negara demokrasi di Asia Tenggara, untuk mendukung perjuangan kebebasan di Myanmar," ujar Marzuki.
Sikap anggota DPR ini telah dirumuskan dalam bentuk surat tertulis yang segera disampaikan kepada Presiden Yudhoyono.
Di antara para tokoh yang mendukung peran Indonesia dalam perjuangan kebebasan Myanmar tersebut adalah Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Syaifuddin, Fachri Hamzah dan Soeripto dari FPKS, Alvin Lie dari FPAN, Theo Sambuaga dari Fraksi Golkar, Ganjar Pranowo, Eva Sundari, dan Gayus Lumbuun dari FPDIP.
Baca Juga :
Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Penarikan saldo gratis ke akun DANA Anda dengan aplikasi penghasil uang ini akan sangat cepat dan mudah. Saldo yang Anda dapatkan akan tetap sama karena aplikasi penghas
Ijeck dinilai punya pengalaman yang sangat mumpuni untuk memimpin Sumut kedepan. Apalagi Ijeck juga pengusaha, mantan Wakil Sumut, aktif organisasi.l dan lainnya.
Tembang kenangan tahun 70 hingga 80-an dikenal dengan iramanya yang ear-catching salah satunya lagu Just The Way You Are yang dinyanyikan oleh Billy Joel
Setiap hari, mimin Viva Bandung menyampaikan kabar baik tentang aplikasi yang menghasilkanuang. Aplikasi penghasil uang sangat dicari, bahkan menjadi trending di Google
Selengkapnya
Isu Terkini