Sikap Inggris Soal Hukuman Mati

Lindsay Sandiford
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
- Juru bicara Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Faye Belnis, mengatakan pemerintah Inggris menentang hukuman mati dalam segala situasi, sebagai sebuah prinsip. Sebab tidak ada bukti konklusif bahwa hukuman mati memberikan efek jera.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Kami yakin itu (hukuman mati) merendahkan harkat manusia. Tidak ada bukti konklusif itu memberikan efek jera dan setiap tindakan hukum yang menyebabkan penerapannya, tidak dapat diubah dan diperbaiki," kata Faye, Senin, 26 Januari 2015.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


Sebelumnya
VIVA.co.id
bertanya padanya, mengenai sikap pemerintah Inggris atas kemungkinan eksekusi mati terhadap Lindsay Sandiford (58), warga negara Inggris yang ditangkap karena membawa kokain, Mei 2012.


Lindsay divonis hukuman mati pada Januari 2013. Laman Mirror memberitakan bahwa Lindsay yang ditahan di penjara Kerobokan, Bali, telah diminta menandatangani sebuah dokumen, terkait hukuman mati terhadapnya.


Dia kini khawatir bahwa pemerintah Indonesia akan mempercepat waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadapnya. "Kami tidak berkomentar pada kasus individual, namun Inggris menentang hukuman mati dalam segala situasi," ucapnya.




Simak Juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya