Grasi Ditolak, Pengacara Bali Nine Ajukan Peninjauan Kembali

Warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran
Sumber :
  • REUTERS/Murdani Usman
VIVA.co.id -
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Pengacara dua terpidana mati untuk kasus narkoba asal Australia, Todung Mulya Lubis, mengatakan ada kesalahan yang cukup fatal dalam proses peradilan bagi kliennya yang dikenal sebagai anggota Bali Nine itu. Oleh sebab itu, pada pekan ini, Todung, mengajukan peninjauan kembali (PK) dengan harapan bisa membebaskan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari hukuman mati.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Stasiun berita
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
Channel News Asia , Rabu, 28 Januari 2015 melaporkan, hal tersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Sebab, sesuai dengan aturan hukum di Tanah Air, setiap terpidana hanya diizinkan mengajukan PK satu kali. Sementara, kedua anggota Bali Nine tersebut telah menempuh hingga pengajuan grasi.


Hasilnya, permohanan grasi itu telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Kendati begitu, kepada media, Todung mengaku optimistis PK yang mereka ajukan akan diizinkan.


"Saya meyakini ada kesalahan dalam penerapan hukum dalam kasus ini. Ada kesalahan serius dalam vonis yang dijatuhkan oleh hakim sebelumnya," kata Todung.


Selain itu, lanjut Todung, kedua napi telah menunjukkan kelakuan baik selama 10 tahun terakhir dibui di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar. Kendati begitu Todung menyadari upaya PK ini menghadapi kendala besar, sebab baik Sukumaran dan Chan tidak diberikan izin untuk meninggalkan lapas untuk menuju ke pengadilan. Menurut otoritas keamanan di Indonesia, jika dikabulkan maka butuh pengamanan ketat untuk menjaga kedua napi tersebut.


Sementara, Kepala Penerangan Umum Kejaksaan Agung Tony Spontana, mengatakan mustahil, PK keduanya akan diterima.


"Sebab, keduanya telah menerima keputusan grasi. Sehingga, mustahil bisa diajukan PK," kata Tony.


Ketegasan Presiden Jokowi memberantas narkoba kembali disampaikan ketika diwawancarai secara eksklusif oleh stasiun berita CNN.


"Kami tidak akan berkompromi terhadap bandar narkoba. Tidak akan kompromi sama sekali," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (ren)


Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya