Eksekusi Mati Tidak Akan Pengaruhi Hubungan RI-Australia

Hukuman Mati Warga Australia
Sumber :
  • Antara/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id -
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Duta Besar Indonesia untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, mengaku telah menyiapkan langkah khusus untuk menjelaskan kepada publik Negeri Kanguru, jika eksekusi terhadap anggota Bali Nine terealisasi. Nadjib akan menjelaskan kepada publik Australia pengaruh buruk yang diakibatkan benda haram bernama narkoba.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Demikian ungkap Nadjib ketika dihubungi
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
VIVA.co.id melalui telepon pada hari Kamis, 29 Januari 2015. Mantan Duta Besar RI untuk Belgia itu, melansir data 4,5 juta warga Indonesia meninggal akibat penyalahgunaan narkoba.

"Sementara, angka 4,5 juta itu sama dengan jumlah penduduk di Selandia Baru. Dari angka tersebut, bahkan, ada 1,5 juta orang lainnya, tidak bisa direhabilitasi karena ketiadaan biaya. Justru, mereka ini yang lebih rentan," papar Nadjib.


Dia pun yakin, jika fakta-fakta itu dijelaskan ke publik Australia, mereka akan paham alasan Indonesia bertindak tegas terhadap narkoba. Selain itu, Indonesia, imbuh dia, sudah dalam keadaan darurat narkoba.


Lagipula, ujar Nadjib, tidak semua warga Australia menentang eksekusi mati terhadap pelaku tindak kejahatan narkoba.


"Berdasarkan informasi yang dipaparkan dalam editorial harian
The Australian
, lebih dari 50 persen warga Australia menyatakan agar siapa pun yang pergi ke luar negeri, termasuk ke Indonesia, maka mereka harus mematuhi aturan yang berlaku di negara penerima," kata Nadjib.


Ditanya soal kemungkinan Menteri Luar Negeri Julie Bishop yang akan memanggil pulang Duta Besar Australia sebagai bentuk protes, Nadjib menyebut, hal itu bisa saja terjadi.


"Adalah hal yang sangat wajar jika pemerintah suatu negara membela warganya. Indonesia pun akan melakukan hal serupa jika ada WNI yang terancam eksekusi mati,"imbuh dia,


Nadjib juga ragu eksekusi mati terhadap Sukumaran dan Chan akan menganggu hubungan bilateral Indonesia dengan Australia. Menurut dia, kerjasama yang dijalin oleh kedua negara terlalu berharga untuk dikorbankan hanya karena kasus ini.


"Kedua negara memiliki ribuan kerjasama yang dilakukan antar pemerintah, bisnis dan universitas. Bahkan, kerjasama sudah dilakukan antar sektor. Jadi, sudah antar bidang pelabuhan, rumah sakit, universitas dan lain-lain," papar Nadjib.


Di matanya, justru kerjasama tersebut harus ditingkatkan agar hubungan kedua negara kian erat.


Eksekusi mati terhadap Chan dan Sukumaran diprediksi akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, grasi keduanya telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo.


Baca juga:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya