Presiden Chile Berencana Bolehkan Aborsi

Presiden Chile, Michelle Bachelet dalam bendera
Sumber :
  • Abc.es

VIVA.co.id - Presiden Chile, Michelle Bachelet, mengumumkan rencana untuk mengakhiri larangan aborsi di negara yang didominasi Katolik Roma ini. Para wanita di negara tersebut diperbolehkan aborsi dengan syarat tertentu.

Dilansir dari BBC, 1 Februari 2015, Bachelet telah mengajukan rencana ini ke kongres untuk melegalkan aborsi dalam kasus tertentu. Dalam aturan baru yang dikeluarkan Bachelet nanti, aborsi diperbolehkan jika wanita hamil disebabkan kasus pemerkosaan, atau kehamilan yang mengancam kehidupan ibu atau bayi yang dikandung seperti kematian atau cacat.

“Larangan aborsi yang dilakukan selama ini mengancam kehidupan ribuan wanita Chile tiap tahun. Fakta menunjukkan jika melarang aborsi ternyata tidak sanggup menghentikan praktik tersebut. Ini merupakan situasi yang sulit dan sebagai negara yang dewasa, kita harus menghadapi ini," ujar Bachelet.

Selama ini aborsi telah dilarang di Chile. Siapapun yang melakukannya akan mendapatkan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Usulan Bachelet ini sepertinya akan mendapatkan tentangan kuat dari partai oposisi, khususnya dari komunitas gereja katolik yang berpengaruh, dewan konservatif di Kongres, dan beberapa pihak dalam koalisi Bachelet yang dipimpin partai Sosialis.

Dalam aturan yang diajukan tersebut, Bachelet memperbolehkan aborsi sampai usia kandungan mencapai 12 minggu jika dianggap membahayakan. Untuk kasus kehamilan pada seorang gadis di usia 14 tahun, aborsi masih diperbolehkan jika usia kandungan belum mencapai 18 minggu karena mereka biasanya membutuhkan waktu lama untuk menyadari kehamilan yang terjadi.

Sebelumnya, jajak pendapat yang dilakukan pemerintah menunjukkan jika sebagian besar warga Chile mendukung legalisasi aborsi. Sayangnya usulan sebelumnya telah ditolak di Kongres. Bahkan telah ada 12 RUU yang diusulkan sejak 1991.

Sebagian besar negara Amerika Latin sangat membatasi aborsi. Larangan terjadi setidaknya di tujuh negara Amerika Latin seperti El Salvador, Republik Dominika, Nikaragua, Honduras, Haiti, Suriname dan Chile.

Larangan aborsi di negara ini telah muncul sejak 1989 oleh penguasa militer yang memimpin selama 17 tahun, Jenderal Augusto Pinochet.

Mitra Angelia/Jakarta

Polisi Pantau Empat Klinik Lain Diduga Praktik Aborsi Ilegal



Baca juga:



Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi Sulistyaningsih (kiri).

Sindikat Jual Beli Janin Tumbal Pesugihan Dibekuk

Mereka adalah bagian dari tujuh orang yang lebih dulu ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2016