Anwar Ibrahim Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Sodomi

Anwar Ibrahim
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id -
Temui PM Najib, Obama Minta Anwar Ibrahim Dibebaskan
Pengadilan tertinggi Malaysia pada hari ini menyatakan pemimpin kelompok oposisi, Anwar Ibrahim, bersalah dalam tuduhan sodomi yang sebelumnya pernah dituduhkan ke dia. Akibatnya, Anwar terancam bisa dibui selama 5 tahun.

Puteri Anwar Ibrahim Ajak Masyarakat Perangi Terorisme

Harian Inggris,
Anwar Ibrahim Diizinkan Hadiri Pemakaman Ayahanda
The Guardian , Selasa, 10 Februari 2015 melansir, pengadilan federal malah menguatkan vonis yang pernah diajukan oleh pengadilan banding pada Maret 2014 lalu. Saat itu, pria berusia 67 tahun itu dinyatakan bersalah telah menyodomi mantan asistennya.

Anwar menolak mentah-mentah vonis tersebut pada tahun lalu dan menyebut keputusan itu bermotifkan politik.


Harian
Guardian
menduga penolakan terhadap keputusan bandingnya bisa memicu protes luas di Negeri Jiran. Sebab, dalam pemilihan umum yang digelar tahun 2013 lalu, kelompok oposisi meraih kenaikan suara yang signifikan. Hal itu menunjukkan adanya protes terhadap koalisi Barisan Nasional yang telah memimpin Malaysia sejak tahun 1957 silam.


Jika vonis dibacakan hari ini, maka hal itu bisa menghalangi karier politik Anwar untuk bertarung dalam pemilu selanjutnya yang dijadwalkan pada 2018. Bahkan, jaksa penuntut telah meminta agar hukuman bui bagi Anwar diperpanjang.


Keputusan ini sudah diduga Anwar. Dalam pertemuan dengan rekan media pada pekan lalu, Anwar mengaku optimistis bisa terbebas dari vonis bui.


"Jika keputusan itu benar-benar didasari hukum dan fakta, maka tidak ada kemungkinan saya akan dihukum," ungkap Anwar.


Dia menambahkan, cara terbaik untuk menghadapi pembangkang di negara yang otoriter, yakni dengan memenjarakan atau menembak mereka.


"Namun, jika kita melihat kembali kepada sejarah, keputusan itu selalu menjadi bumerang terhadap mereka sendiri," imbuh dia.


Keputusan ini ditentang oleh LSM Human Rights Watch yang menilai vonis bagi Anwar dianggap pilih kasih.


"Pemerintahan Perdana Menteri Najib ingin melenyapkan dia dari proses politik," ungkap Wakil Direktur HRW untuk kawasan Asia, Phil Robertson.


Namun, tuduhan itu dibantah Najib. Dia menyebut bahwa dalam proses hukum di Malaysia dilakukan secara independen dan tanpa campur tangan siapa pun. Najib mengaku tidak memiliki peran apa pun dalam keputusan pengadilan akhir ini.


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya