Tarif Listrik Indonesia Naik, di Malaysia Justru Turun

Solusi Krisis Listrik
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Menteri Energi Malaysia Maximus Ongkili mengumumkan bahwa tarif listrik di negara itu akan diturunkan mulai 1 Maret 2015, membuat konsumen dapat hemat hingga 45 ringgit Malaysia atau sekitar Rp160.000 per bulan.

Dilansir dari laman Malaysian Insider, Rabu, 11 Februari 2015, tarif baru mengalami pengurangan sebesar 2,25 sen per Kwh tapi hanya berpengaruh pada mereka yang pemakaiannya lebih dari 300 Kwh per bulan.

Penurunan tarif terjadi setelah Sekjen DAP Lim Guan Eng, Januari lalu, mendesak agar pemerintah menurunkan tarif listrik untuk mengurangi tekanan bagi masyarakat, akibat kenaikan harga barang.

Ketua sayap pemuda UMNO Khairy Jamaluddin, yang juga menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga, juga menyerukan hal senada, awal Februari lalu, terkait dengan turunnya harga minyak dunia.

Pada 14 Januari 2015, pemerintah menetapkan tarif listrik berjenjang tergantung pemakaian. Sebesar 21,8 sen atau sekitar Rp770 per Kwh untuk pemakaian 200 Kwh pertama, lalu naik menjadi 33,4 sen untuk 100 Kwh berikutnya.

Sementara untuk penggunaan 301-600 Kwh dikenakan tarif 51,6 sen per Kwh. Untuk 601-900 Kwh sebesar 54,6 sen dan menjadi 57,1 sen untuk pemakaian listrik lebih dari 900 Kwh sebulan.

Tarif listrik di Malaysia itu lebih rendah dari Indonesia, di mana tarif listrik bagi konsumen rumah tangga paling rendah adalah 1.145 per Kwh, lebih mahal daripada tarif untuk industri yang hanya Rp964 per Kwh.

Laporan: Fery Simanungkalit

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE

Simak juga:


Krisis Listrik, Pemerintah Sumut Gandeng Tiongkok


Pekerja memasang kawat baja sebelum pengujian tower transmisi listrik milik PLN. Foto ilustrasi

34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi

Sari 34 proyek ada 12 proyek tidak bisa berlanjut.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016