Eksekusi Bali Nine, Menlu RI: Ini Murni Penegakan Hukum

Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

VIVA.co.id - Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi kembali menegaskan eksekusi terhadap gembong Bali Nine murni merupakan penegakkan hukum dan tidak menyasar ke satu negara tertentu.

Indonesia Jamin Tak Ada Hukuman Mati untuk Jessica

Mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda itu memahami posisi Negeri Kanguru untuk membuat perwakilan atas kedua warga tersebut, namun RI tetap meminta agar Australia menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

Demikian ungkap Retno ketika menyampaikan keterangan kepada media pada Selasa, 17 Februari 2015 di Pejambon, Jakarta Pusat.

"Penegakkan hukum ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kejahatan luar biasa oleh otoritas Indonesia. Kejahatan ini tanpa pandang bulu telah menghancurkan banyak keluarga dan anak-anak di Indonesia," ujar Retno.

Dalam pemberlakuan hukuman mati, Pemerintah Indonesia telah memastikan semua proses telah dilalui narapidana. Semua jalur hukum yang tersedia, lanjut Retno, juga telah ditempuh sesuai dengan sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya, setiap napi diberikan hak mengajukan hingga ke tingkat Presiden yaitu grasi.

Pemberlakuan hukuman mati di RI, lanjut Retno, tidak bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia (HAM).

"Mahkamah Konstitusi di tahun 2007 lalu membenarkan pemberlakuan hukuman mati. Hukuman tersebut tidak bertentangan dengan penghormatan HAM. Selain itu, di Pasal 6 Konvensi Internasional mengenai hak sipil dan politik mencatat hukuman mati tetap bisa diberlakukan setelah melalui proses pengadilan," imbuh dia.

Dalam pemberantasan narkoba, Indonesia tidak melakukannya seorang diri. Tercatat, 10 negara ikut membantu.

"Kerjasama terbaru dijalin dengan Pemerintah Filipina. Kerjasama itu dilakukan di sela kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo pada awal bulan ini," imbuh dia.

Penangkapan pelaku tindak kejahatan narkoba baru-baru ini juga bisa sukses terlaksana berkat kerjasama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Komisi Pengendalian Narkotika China dan polisi Hong Kong.

Sementara, terkait dampak eksekusi terhadap hubungan bilateral RI dengan Negeri Kanguru, Retno mengaku optimistis kerjasama kedua negara tetap bisa terjalin. Namun, Retno mengingatkan hubungan bilateral yang ideal harus didasari rasa saling hormat dan menguntungkan. "Pemerintah RI tetap berkomitmen untuk mengadopsi sikap ini," imbuh Retno.

Beberapa pekan terakhir, tekanan terhadap Indonesia dari Australia kian tinggi. Negeri Kanguru tetap ngotot menginginkan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dibebaskan dari eksekusi mati.

Bahkan, pernyataan Pemerintah Australia akhir-akhir ini mulai mengarah provokatif dan membahayakan hubungan bilateral.

Baca juga:

Warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran saat masih berada di Bali.

Ibu Mendiang Bali Nine: Pak Jokowi, Anda Begitu Kejam

Menurutnya, nyawa Myuran Sukumaran diambil secara brutal April 2015.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2016