Ini Cara Prancis Lobi RI untuk Batalkan Hukuman Mati

Presiden Prancis Francois Hollande.
Sumber :
  • REUTERS/Gonzalo Fuentes
VIVA.co.id -
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Upaya lobi terhadap Pemerintah Indonesia untuk pembatalan hukuman mati, tidak semata dilakukan oleh Australia, Brasil dan Belanda. Prancis melakukan hal serupa.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Corinne Breuze, di Gedung Kedutaan Besar pada Kamis, 26 Februari 2015 menyebut Presiden Francois Hollande telah menelepon Joko Widodo dan meminta eksekusi mati terhadap terpidana Serge Atlaoui dibatalkan.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


"Presiden kami menghubungi Presiden Joko Widodo pada Minggu kemarin. Beliau juga telah menulis surat ke Pak Jokowi," kata Breuze.

Upaya lain yang juga ditempuh untuk menghindarkan pria berusia 52 tahun itu dari eksekusi mati yakni dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ini merupakan PK pertama yang diajukan Atlaoui usai grasinya ditolak Presiden Jokowi.


Tidak ingin bernasib serupa dengan dua gembong Bali Nine, maka PK tidak diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Breuze juga telah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, untuk menginformasikan mengenai PK Atlaoui. Lobi lainnya sudah dilakukan lebih dulu ketika Dubes RI untuk Prancis, Hotmangaradja Pandjaitan, dipanggil oleh Menlu Laurent Fabius pada 17 Februari kemarin.


Menurut informasi dari Pejabat KBRI di Paris, Henry Richard Kaitjily, Fabius meminta agar RI bisa kembali meninjau eksekusi mati. Sebab, jika Atlaoui dieksekusi, maka ini menjadi eksekusi pertama warga Prancis di luar negeri setelah sempat vakum selama 40 tahun.


"Terakhir, warga mereka dieksekusi pada tahun 1975. Intinya, Menlu Fabius menggarisbawahi agar bisa dilakukan peninjauan kembali," ujar Henry ketika dihubungi
VIVA.co.id
pada pertengahan Februari kemarin.


Terlalu Dini


Dalam kesempatan itu, Breuze menyebut terlalu dini, jika dirinya telah menyampaikan langkah Prancis seandainya eksekusi tetap berlangsung. Sebab, hingga saat ini Atlaoui belum dieksekusi.


"Saya rasa terlalu dini untuk membicarakan tindakan apa pun. Apalagi, saya yakin Pemerintah RI maupun aparat hukum yang berwenang akan memeriksa PK itu secara seksama," kata dia.


Sebelumnya, langkah keras telah dilakukan oleh Kerajaan Belanda dan Brasil yang masing-masing memangil pulang Dubes yang tengah bertugas di Jakarta pada bulan lalu. Mereka memprotes karena masing-masing warga mereka dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan pada 18 Januari lalu.


Seakan belum cukup, Brasil melecehkan Indonesia dengan menolak menerima surat kepercayaan yang dibawa oleh Dubes Toto Riyanto pada Jumat pekan lalu. Kini, giliran Pemerintah Indonesia yang memanggil pulang Dubes Toto sebagai bentuk protes keras terhadap Brasil.


Bahkan, Pemerintah Indonesia mengaku siap jika meninjau kembali berbagai kerjasama dengan Brasil. (One)


Baca juga:







Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya