Tukang Las dari Prancis Itu Akan Dieksekusi Mati

Istri terpidana hukuman mati, Sabine Atlaoui (tengah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Santi Dewi
VIVA.co.id -
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Istri terpidana hukuman mati asal Prancis, Sabine Atlaoui, mengatakan suaminya, Serge, bekerja di Indonesia sebagai tukang las yang bertugas untuk memasang instalasi pipa di pabrik di daerah Cikande, Tangerang. Namun, suaminya sempat merasa kecewa ketika dia menjejakkan kaki di Indonesia.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Sebab, pekerjaan yang ditawarkan berbeda jauh dari penjelasan awal. Hal itu disampaikan Sabine ketika memberi keterangan pers di Gedung Kedutaan Besar Prancis, Jakarta Pusat, pada Kamis, 26 Februari 2015.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


"Walau bekerja sebagai tukang las, tetapi dia memiliki latar belakang pendidikan mengurusi mesin. Dia juga sering bekerja di luar negeri dan di tahun 2005 dia direkrut untuk ke Indonesia," kata ibu beranak empat itu.

Ketika mengetahui pekerjaannya tidak sesuai kontrak, lanjut Sabine, suaminya menghubunginya beberapa hari sebelum ditangkap polisi pada 2005 lalu.


"Dia marah sekali karena melihat situasi pekerjaan di Indonesia sama sekali tidak sesuai. Suami saya ingin pulang kembali ke Prancis, namun tidak memiliki biaya untuk membeli tiket pulang," kata dia.


Setelah itu, tidak ada lagi telepon dari Serge. Dia berpikir, suaminya telah kembali dengan naik pesawat menuju ke Prancis.


"Tetapi, kabar yang saya terima, dia ditangkap oleh polisi di Indonesia. Saat itu, dunia terasa akan hancur. Suami saya tidak menyangka, dia akan berada di tengah-tengah situasi di mana sudah tidak bisa lagi dikendalikan," imbuh Sabine.


Sementara, dia sendiri merasa tidak mampu menjadi tulang punggung keluarga. Di Prancis, Sabine hidup sederhana dan bekerja sebagai pelayan di sebuah hotel. Namun, kini dia menganggur dan sedang mencari pekerjaan.


"Ini situasi cukup sulit yang tengah kami hadapi," ujarnya.


Dia menjelaskan kali terakhir bertemu Serge di tahun 2013 lalu. Sementara, perjalanannya tahun ini ke Indonesia, semula telah direncanakan sejak 2 tahun lalu.


Mendengar suaminya akan dieksekusi dalam waktu dekat, Sabine mengaku sedih. Namun, tidak patah arang dan mencoba melakukan berbagai cara agar Serge terbebas dari hukuman mati.


Salah satunya dengan menggelar jumpa pers untuk memberikan pemaparan mengenai kasus yang menimpa Serge kepada publik Indonesia. Dia juga rajin bertemu kuasa hukum dan berkoordinasi dengan Kedutaan Prancis di Jakarta.


"Tujuan saya datang ke sini dan menggelar banyak pertemuan, karena saya ingin tetap mempertahankan harapan yang dimiliki dan demi keempat anak kami," kata dia.




Dijadwalkan dia akan berada di Lapas Nusakambangan pada Selasa pekan depan.


Namun, Kejaksaan Agung memiliki penjelasan berbeda. Menurut mereka, Serge terbukti ikut meracik narkoba di pabrik ekstasi terbesar ketiga di dunia.


Sekali produksi, pabrik itu bisa menghasilkan berton-ton ekstasi dan mendatangkan keuntungan mencapai Rp200 miliar. Pabrik yang berlokasi di Jalan Cikande, Serang, Banten itu digebrek polisi pada 11 November 2005.


Kehadiran pabrik itu menggemparkan publik Tanah Air, karena Indonesia telah menjadi produsen narkoba terbesar setelah Fiji dan Tiongkok. Pada 29 Mei 2007, Mahkamah Agung menghukum mati 9 terdakwa yang terlibat dalam kasus pabrik ekstasi di Cikande.


Dua orang di antaranya yang merupakan pemilik pabrik, Benny Sudrajat alias Tandi Winardi dan Budhi Cipto alias Iming Santoso, merupakan orang Indonesia. Lima orang lainnya merupakan warga Tiongkok.


Sisanya merupakan warga Belanda dan Prancis. Namun, warga Belanda dan satu warga Tiongkok meninggal di penjara karena sakit.


Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya