Hakim di Kanada Minta Wanita Lepaskan Jilbab di Persidangan

Rania El-Alloul
Sumber :
  • CBC

VIVA.co.id - Seorang hakim di pengadilan provinsi Quebec, Kanada, mengatakan tidak ingin mendengarkan penjelasan kasus dari seorang wanita sebelum dia melepaskan jilbabnya.

Dikutip dari laman Huffington Post, Kamis, 26 Februari 2015, hakim Eliana Marengo mengatakan pada Rania El-Alloul pada Selasa, 24 Februari 2015 lalu, bahwa ruang sidang merupakan tempat sekuler.

Eliana mengatakan topi dan kacamata hitam juga tidak diperbolehkan di ruang sidang. "Saya tidak melihat mengapa selendang di kepala juga tidak dilarang," kata Marengo pada Rania.

"Peraturan yang sama harus dilaksanakan semua orang. Saya tidak akan mendengarkan Anda jika mengenakan selendang di kepala, sama seperti saya melarang seseorang hadir mengenakan topi atau kacamata hitam di kepalanya," kata Eliana.

Rania hadir di persidangan, untuk meminta mobilnya kembali setelah disita oleh dewan asuransi mobil Quebec (SAAQ). Mobil itu disita setelah digunakan oleh putra Rania, yang tidak memiliki SIM.

Hakim menolak wawancara, untuk menanggapi putusannya yang melarang penggunaan jilbab di ruang sidang. Juru bicara Ketua Pengadilan Quebec mengatakan telah mengetahui kasus itu.

Annie-Claude Bergeron mengatakan tergantung pada hakim untuk menginterpretasikan hukum, karena regulasi tidak mengatur secara detail mengenai penggunaan penutup kepala.

Untuk mendukung larangan berjilbab, hakim Eliana merujuk pada Pasal 13 regulasi Pengadilan Quebec, yang mengatur bahwa seseorang harus berpakaian layak di ruang sidang.

Eliana mengatakan bahwa seseorang tidak dapat mengenakan pakaian yang layak untuk melanjutkan persidangan. Tidak disebutkan, mengapa hakim menilai jilbab sebagai busana yang tidak pantas. (ren)

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah

Simak Juga:


Sopyan Dado

Kenang Sosok Almarhum Sopyan Dado Semasa Hidup, Keluarga Ungkap Hal Ini

Keluarga Kenang Sosok Almarhum Sopyan Dado Semasa Hidup, Ungkap Hal Ini

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024