Pengacara Penganiaya Erwiana: Klien Saya Bukan Monster

Majikan di Vonis Bersalah Erwiana Sulistyaningsih Tersenyum Bahagia
Sumber :
  • REUTERS/Bobby Yip
VIVA.co.id
Soal Hukuman Penyiksa Erwiana, Pemerintah RI Tak Mau Banding
- Pengacara Law Wan Tung, Graham Harris, menegaskan kliennya bukan seorang monster seperti yang diberitakan media selama persidangan. Mantan majikan Erwiana Sulistyaningsih itu hanya seorang ibu yang berusaha melindungi anak-anaknya.

Erwiana Tidak Puas Mantan Majikan Hanya Dibui 6 Tahun

Stasiun berita
Penganiaya Erwiana Hanya Dipenjara 6 Tahun, RI Tidak Puas
CNN , Jumat, 27 Februari 2015 melansir Law memiliki standar tinggi mengenai masalah kebersihan, sebab putranya memiliki alergi kulit. Sementara, Erwiana yang dipekerjakan oleh Law justru tidak bisa memenuhi keinginan dia.

"Klien saya hanya orang tua yang memanjakan anak-anaknya. Akibat kasus ini, dia kerap difitnah, dikucilkan dan dianggap seperti setan. Dia bukan seorang monster," tegas Harris.


Bahkan, dalam persidangan yang digelar pagi tadi, Harris secara jelas menyebut, tidak hanya kliennya saja yang melakukan perbuatan itu. Perbuatannya malah tidak seburuk yang dilakukan orang lain.


Harris juga menyebut tidak ada bukti fisik permanan dan luka psikis seperti yang dituduhkan oleh TKI asal Ngawi itu. Dalam persidangan dia turut mengungkit bahwa kliennya merupakan sosok yang dermawan.


Dia telah menyumbangkan uangnya senilai HK$70 ribu atau Rp116 juta ke beberapa organisasi termasuk ke Po Leung Kuk dan badan PBB yang menangani isu perlindungan anak, UNICEF. Dana itu, kata Harris disumbang dari dana pribadi kliennya.


Harris menjelaskan Law lahir dan dibesarkan di Hong Kong. Wanita berusia 44 tahun itu bekerja sebagai ahli kecantikan sebelum akhirnya menikah lalu menjadi ibu rumah tangga.


Hakim yang memimpin sidang, Amanda Woodcock, menjatuhkan vonis 6 tahun penjara bagi Law karena dianggap telah menyiksa yang bekerja padanya selama 7 bulan. Woodcock berpikir Erwiana tidak mungkin berbohong.


"Dia hanya seorang wanita lugu yang mencoba membantu keuangan keluarga dan memiliki kehidupan yang lebih baik," kata Woodcock.


Selama persidangan terkuak jenis-jenis penyiksaan yang diterima Erwiana. Mulai dari tidur di lantai di ruangan yang sempit. Hanya diizinkan tidur antara pukul 13.00 hingga 18.00, lalu dia harus kembali bekerja.


Jatah makan pun hanya diberikan sekali sehari. Suatu hari Erwiana terpaksa mengetuk pintu tetangganya dan meminta makanan. Namun, tetangganya itu malah menutup pintu. Belum lagi, Law pernah memasukkan alat penyedot debu ke mulutnya hingga berdarah.


Law turut mengancam Erwiana akan membunuh keluarganya di Indonesia jika buka suara mengenai perlakuan yang diterimanya.


Erwiana turut menyebut kedua anak Law, Edmund Tsui Wing dan Kelly mengetahui dan mendengar tindak penyiksaan yang diterimanya. Namun, mereka bersaksi dan mengaku di pengadilan tidak mendengar tindakan semacam itu di rumah mereka selama Erwiana bekerja 7 bulan di sana. (ren)



![vivamore = "
Baca Juga
:"]

Baca juga:



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya