Pengacara Bali Nine: Teror KJRI Emosional Soal Eksekusi Mati

Cairan yang menyerupai ceceran darah
Sumber :
  • Twitter/Matthew Woolfrey

VIVA.co.id - Menjelang eksekusi mati dua warga negara Australia yang dikenal dengan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, teror terjadi di kompleks Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney, Australia.

Wiranto: Tidak Perlu Ada Evaluasi Hukuman Mati

Selasa pagi, 3 Maret 2015, sejumlah balon yang berisi cairan menyerupai darah dilemparkan ke arah kompleks Konjen RI itu.

Kuasa hukum duo Bali Nine, Todung Mulya LubisĀ  menyayangkan peristiwa tersebut. Todung menyebut insiden dilakukan pihak yang terlalu emosional.

1 Agustus 2016, Jenazah Seck Osmane Dikirim ke Nigeria

''Itu ada yang emosional saja. Saya juga menyayangkan hal itu terjadi karena tidak sepatutnya hal tersebut dilakukan,'' kata Todung, usai jumpa pers di Equity Tower, Jakarta.

Menurut Todung, terjadinya teror tersebut mungkin saja karena dipicu rencana pelaksanaan eksekusi mati kliennya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Duo Bali Nine itu akan dieksekusi mati dalam waktu dekat oleh Pemerintah Indonesia.

Todung mengatakan, setelah pengajuan permohonannya ditolak di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tidak ada lagi upaya yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan nyawa kliennya. Langkah yang saat ini ditempuh adalah menggugat putusan PTUN ke tingkat yang lebih tinggi.

''Di PTUN sudah tidak ada lagi, kalau itu tidak diterima. Kami tidak bisa banding lagi. Saya kira jika ini juga tidak diterima oleh hakimnya, ya kami sudah tidak ada upaya hukumnya lagi untuk menentang itu (eksekusi mati),'' tuturnya.

Sendiri, Jenazah Napi Narkoba WN Senegal Tak Ada yang Jenguk

Todung mengatakan sudah tidak punya upaya hukum yang harus dilakukan jika memang ditolak.

''Kalau menyurati Presiden sih bisa saja, tapi kan bukan payung hukum. Kami minta keadilan, kami minta penolakan grasi itu betul-betul dengan proses yang kuat,'' kata Todung. (ase)

Baca Juga
:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya