Tim Hukum Bali Nine Berjanji Tidak Akan Menyerah

Terpidana Hukuman Mati Bali Nine Tiba di Cilacap
Sumber :
  • REUTERS / Darren Whiteside
VIVA.co.id
Ibu Mendiang Bali Nine: Pak Jokowi, Anda Begitu Kejam
- Tim hukum untuk dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, mengatakan tidak akan berhenti berharap, sekalipun keduanya telah dipindahkan dari Bali ke Nusakambangan.

Indonesia Jamin Tak Ada Hukuman Mati untuk Jessica

Dilansir dari
Datang ke San Fransisco, Jokowi Disambut Unjuk Rasa
ABC , Rabu, 4 Maret 2015, belum ada tanggal yang ditetapkan untuk pelaksanaan eksekusi mati, dan Kejaksaan Agung harus memberikan pemberitahuan 72 jam sebelumnya.


Pengacara dua anggota gembong Bali Nine, Peter Morrissey, mengatakan, pemindahan Chan dan Sukumaran memang merupakan sebuah pukulan. "Itu kabar buruk, tapi perjuangan hukum masih berlanjut," katanya.


"Kami masih melakukan upaya hukum. Jika mereka (pemerintah Indonesia) menghormati hukum, mereka (Chan dan Sukumaran) tidak akan dieksekusi sebelum ada hasil upaya hukum itu," ucap Morrissey.


Belum ada pemberitahuan jadwal eksekusi, sehingga 72 jam waktu yang diberikan belum mulai berjalan. Tapi, kata Morrissey, perjuangan juga masih akan dilanjutkan, sekalipun hitungan mundur 72 jam sudah dimulai.


"Pertanyaannya adalah apakah mereka menghormati hukum atau tidak?" kata Morrissey. Sementara itu, pembela HAM yang kini menjadi hakim Mahkamah Agung Victoria, Lex Lasry, menyebut eksekusi mati mengerikan.


Lex menulis pada akun Twitter miliknya, tekad untuk memboikot Indonesia atas perlakuan bagi kedua warga Australia.


![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya