Hina Monumen Persahabatan, Presiden Turki Didenda

monumen persahabatan Turki-Armenia
Sumber :
  • REUTERS
VIVA.co.id
Keputusan Jokowi Tolak Permintaan Erdogan Disambut Gembira
- Pengadilan di Istanbul mengeluarkan putusan bahwa Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan harus membayar denda sebagai kompensasi bagi pematung Turki, Mehmet Aksoy, sebesar 10.000 lira atau Rp52 juta.

Turki Panggil Duta Besar Jerman

Dilansir dari BBC, Rabu, 4 Maret 2015, Erdogan menyebut Patung Kemanusiaan sebagai barang yang ganjil dan harus diganti, ketika menjabat sebagai perdana menteri pada 2011.

Patung didesain sebagai monumen persahabatan antara Turki dan Armenia. Ia berbentuk manusia yang saling berhadapan setinggi 30 meter dan terletak di sebuah gunung dekat kota Kars, dekat perbatasan kedua negara.

Pembuatan monumen akhirnya dihentikan dan dihancurkan beberapa bulan kemudian, setelah komentar Erdogan. Oleh karena itu pengadilan kini memutuskan bahwa Erdogan harus membayar kerugian.

Aksoy sebelumnya menuntut 100.000 lira atas penghinaan yang dikeluarkan Erdogan terhadap karyanya. Namun pengacara Erdogan beralasan bahwa komentar Erdogan hanya merupakan kritik.

Pada 2014, Asosiasi Bahasa Turki mengatakan pada pengadilan, bahwa kata 'ucube' yang digunakan Erdogan dapat diterjemahkan sebagai ganjil atau aneh, sehingga dapat berarti sangat aneh dan sangat jelek.

![vivamore="
Pemerintah Diminta Abaikan Permintaan Turki Tutup Sekolah
Baca Juga :"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya