Belasan Warga Australia Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri

Warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran saat masih berada di Bali.
Sumber :
  • REUTERS/Murdani Usman/Files
VIVA.co.id -
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Di saat Pemerintah Australia hanya terfokus untuk menyelamatkan duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, Negeri Kanguru juga menghadapi fakta belasan warganya di luar negeri terancam hukuman mati akibat kasus narkoba. Berdasarkan laporan
Fairfax Media
Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman
, total terdapat 12 warga Australia yang terancam hukuman mati di seluruh dunia.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

Laman
News Corporated
, Jumat, 6 Maret 2015, melansir beberapa nama di antara mereka, yakni Pham Trung Dung, Peter Gardiner, dan Maria Elvira Pinto Exposto. Ketiganya tertangkap tangan membawa narkoba dari negara tempat mereka ditangkap untuk dibawa ke Australia.


Dung telah divonis mati oleh pengadilan Vietnam karena mencoba untuk menyelundupkan dua koper heroin dalam penerbangan menuju ke Sydney. Jika Dung berhasil, maka dia akan dibayar senilai AUD$40 ribu atau Rp404 juta.


Sementara, dalam kasus Gardiner, dia terancam divonis mati di Tiongkok setelah tertangkap membawa 30 kilogram methamphetamine senilai AU$80 juta atau Rp808 miliar. Saat ditangkap polisi, Gardiner bersama dengan seorang wanita berusia 22 tahun, Kalynda Davis.


Namun, Davis berhasil pulang ke Australia usai negosiasi rahasia yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Julie Bishop berhasil membawanya pulang.


Di kasus lainnya, Exposto, juga terancam divonis mati di Malaysia. Dia tertangkap membawa 1,5 kilogram methamphetamine di bandara Kuala Lumpur. Namun, Exposto berdalih tas yang dia bawa diserahkan teman kekasihnya di menit-menit terakhir.


Kasusnya akan disidangkan awal tahun depan.


Menurut News Corporated hanya sedikit informasi yang terungkap mengenai warga Australia yang terancam hukuman mati di luar negeri. Sebab, dikhawatirkan dapat mempengaruhi proses negosiasi dari proses hukum yang tengah diupayakan.


Jika Chan dan Sukumaran akhirnya dieksekusi, maka menambah daftar warga Negeri Kanguru yang dieksekusi mati di luar Australia. Sebelumnya, terdapat empat warga Australia yang dieksekusi mati di luar negeri yakni Van Toung Nguyen yang digantung di Singapura tahun 2005 lalu, Michael McAuliffe yang digantung di Malaysia tahun 1993.


Sisanya, Kevin Barlow dan Brian Chambers yang juga dieksekusi mati di Malaysia.


Nguyen diketahui ingin menyelundupkan heroin dengan cara dililit di tubuhnya. Sementara, McAuliffe ditangkap karena menyelundupkan heroin. (ren)


Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya