Negara Bagian AS Berlakukan Eksekusi Mati dengan Ditembak

Ilustrasi peluru
Sumber :
  • realitypod.com

VIVA.co.id - Negara bagian Utah, Amerika Serikat merestui Undang-Undang yang mengizinkan eksekusi mati dengan ditembak. Kebijakan itu diambil sebagai antisipasi jika obat untuk eksekusi mati menggunakan suntikan tidak ada di pasaran.

Harian Inggris The Telegraph, Rabu, 11 Maret 2015 melansir pada Selasa kemarin, 10 Maret 2015, anggota Senat telah melakukan voting dengan hasil 18 orang mendukung. Sementara, 10 anggota Senat menolak pemberlakuan kembali eksekusi mati dengan regu tembak.

Sudah satu dekade lalu, Utah tidak lagi memberlakukan eksekusi tersebut. Kini, keputusannya berada di tangan Gubernur Gary Herbert, apakah dia bersedia menandatangani UU itu atau tidak.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Dalam UU itu, mewajibkan Pemerintah Utah untuk menggunakan regu tembak jika obat-obatan untuk eksekusi mati dengan disuntik tidak tersedia satu bulan sebelum pelaksanaan eksekusi.

Menurut Reuters, kekurangan pasokan obat suntik mati karena beberapa perusahaan farmasi yang sebagian besar berlokasi di Eropa melarang penjualan obat untuk eksekusi mati sejak empat tahun lalu. Mereka menolak menggunakan obat-obatan untuk kepentingan eksekusi mati.

Bagi pendukung hukuman mati dengan ditembak, menyebut di tiga negara bagian yakni Oklahoma, Ohio dan Arizona, penggunaan suntik sebagai cara untuk eksekusi mati malah membuat terpidana mati merasa stres dan akhirnya memicu kematian. Selain itu, dengan disuntik mati, kemungkinan besar bisa terjadi kekeliruan.

Salah satunya terjadi di Oklahoma tahun lalu. Sementara di Arizona, terpidana mati butuh waktu dua jam untuk meregang nyawa usai disuntik mati.

Salah satu anggota Senat pendukung eksekusi mati dengan ditembak yakni Paul Ray dari daerah pemilihan Clearfield. Dia termasuk salah satu orang yang mensponsori UU di Utah tersebut.

Menurut Ray, penggunaan eksekusi mati dengan ditembak lebih manusiawi karena prosesnya yang cepat. Biasanya usai ditembak, terpidana langsung mengembuskan nafas terakhir antara tiga hingga lima detik.

"Itu merupakan proses kematian yang cepat," ujar Ray.

Menurut data, terpidana mati yang dieksekusi dengan cara ditembak yakni, Ronnie Lee Gardner di tahun 2010 lalu. Gardner didakwa melakukan pembunuhan terhadap seorang pengacara ketika sedang digelar sidang pembunuhan yang melibatkan dirinya.

Di saat sidang digelar di Salt Lake City tahun 1985 lalu, dia mencoba untuk melarikan diri namun gagal. (ase)

![vivamore="Baca Juga :"]

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

[/vivamore]

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016