Menlu Australia Bersedia Membayar Demi Pembebasan Bali Nine

Menlu RI Retno Marsudi dengan Menlu Australia Julie Bishop
Sumber :
  • Twitter / @JulieBishopMP
VIVA.co.id
Australia Siapkan Program 5.000 Doktor untuk Indonesia
- Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, tidak kehabisan akal dan manuver untuk bisa membatalkan eksekusi mati bagi dua gembong narkoba, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Setelah tawaran ide pertukaran narapidana tidak mempan, maka Bishop menawarkan pembayaran biaya penjara seumur hidup bagi dua warga Sydney itu.

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Laman
Indonesia Ajarkan Australia Cara Tangani Terorisme
Dailymail , Rabu, 11 Maret 2015, melansir tawaran itu tertuang dalam sebuah surat yang dikirimkan kepada mitranya, Menlu Retno Marsudi. Selain itu, dalam surat tersebut, Bishop juga menulis hukuman mati bagi Chan dan Sukumaran harus dibatalkan, lantaran dia mempercayai tudingan adanya korupsi selama proses persidangan kemarin.

Tawaran pembayaran itu diakui oleh pengacara dua gembong narkoba itu, Peter Morrissey, pada Kamis pekan lalu. Menurut Morrissey, tawaran tersebut dianggap menarik, tetapi ragu otoritas Indonesia akan menanggapinya.


"(Tawaran) itu sebenarnya menarik. Apakah itu berhasil, saya ragu. Tetapi, itu merupakan bagian dari sebuah paket," ujar Morrisey kepada stasiun televisi Seven Network.


Dia menyebut, Pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan semua hal yang telah diajukan oleh Julie Bishop dan Tony Abbott. Dalam surat itu, lanjut Morrisey, hanya satu dari sekian banyak tawaran.


"Sebagian mungkin bisa jadi menarik bagi Pemerintah Indonesia dan sebagian lagi tidak," kata dia.


Dalam surat yang berhasil diperoleh kantor berita
AAP
, selain menawarkan pertukaran narapidana, Pemerintah Australia turut memberikan tawaran lain berupa pembayaran jika hukuman mereka diubah menjadi penjara seumur hidup. Negeri Kanguru akan menanggung semua biaya Chan dan Sukumaran selama ditahan di Indonesia.


"Seperti yang telah didiskusikan, Pemerintah Australia akan menyiapkan biaya bagi Tuan Chan dan Sukumaran jika mereka dibui seumur hidup di Indonesia, seandainya pertukaran napi tidak memungkinkan," tulis Bishop dalam suratnya.


Namun, tawaran pertukaran napi telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan pada dasarnya Indonesia tidak memiliki aturan apa pun atau kerangka hukum terkait pertukaran napi.


"Ide ini diajukan kepada Menteri kami pada awal bulan ini dan kami telah mengatakan kepada mereka mengenai hal tersebut," ujar diplomat yang akrab disapa Tata itu.


Sementara, kepada stasiun berita
Sky News
, Bishop mengatakan hanya meminta sebuah penghentian sementara dalam persiapan eksekusi Chan dan Sukumaran sehingga bisa menjajaki ide pertukaran napi ini.


Selain melakukan pendekatan menggunakan jalur diplomasi, Australia juga melobi menggunakan tokoh Islam. Pada Rabu kemarin, Imam Besar Australia,  Ibrahim Abu Muhamad, pada Rabu, 11 Maret, bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Pejambon, Jakarta Pusat.


Dalam siaran persnya, kendati mengaku tidak diutus oleh Pemerintah Australia, tetapi Muhamad turut memohon pengampunan bagi dua gembong narkoba itu.


"Kami tidak mengkritik sistem peradilan dalam kasus baru-baru ini. Walaupun begitu, kami mencatat pengampunan dan pemaafan terletak di hati semua umat Muslim, khususnya mereka yang telah bertobat dan telah berubah dengan cara mereka sendiri," papar Muhamad. (one)



![vivamore="
Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya