RI Tak Akan Bocorkan Komunikasi Resmi Melalui Media

Menlu Australia, Julie Bishop.
Sumber :
  • REUTERS/Greg Baker/Pool

VIVA.co.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menegaskan tidak akan pernah menggunakan media untuk mengungkap semua komunikasi antar pejabat tinggi melalui media. Sebab, komunikasi tersebut bersifat rahasia.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kemlu RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, pada Kamis, 12 Maret 2015 di Pejambon, Jakarta Pusat.

Australia Siapkan Program 5.000 Doktor untuk Indonesia

Arrmanatha mengatakan itu ketika dimintai komentarnya mengenai tawaran Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop yang menawarkan pembayaran biaya hukuman seumur hidup bagi dua gembong narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Pernyataan diplomat yang akrab disapa Tata itu, seolah ingin menyindir tindakan Bishop.

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Laman Dailymail edisi hari ini, menulis Bishop menulis surat kepada Menlu Retno LP Marsudi yang mengusulkan agar hukuman bagi kedua napi itu bisa diubah menjadi hukuman bui seumur hidup.

Bishop menyebut rela membayar biaya hukuman seumur hidup, jika Chan dan Sukumaran dibui seumur hidup.

"Pertama, kami melihat komunikasi resmi antara pemerintah, khususnya antara menlu atau antara dua kepala negara sesuai etika diplomasi maupun hubungan dua kepala negara, merupakan sesuatu yang bersifat rahasia," ujar Tata.

Oleh sebab itu, Indonesia menyayangkan apabila negara sahabat melakukan diplomasinya melalui media. Tata menjelaskan, semua pembahasan dan komunikasi yang disampaikan Bishop telah dijawab Retno saat berkomunikasi melalui telepon pada 3 Maret 2015.

Saat itu, Retno sedang berada di Selandia Baru untuk kunjungan kerja. "Berbagai isu diangkat dan satu per satu telah dijawab oleh menlu. Hasil pembahasan itu telah dikirim melalui surat dan semua tawaran telah dijawab," kata Tata.

Dalam surat itu, Tata melanjutkan, Retno telah menjawab tidak ada mekanisme yang bisa memfasilitasi semua tawaran Bishop. Indonesia, kata dia, tidak akan pernah melakukan hal tersebut melalui media.

"Saya tekankan, komunikasi antar dua negara, merupakan diplomasi yang dilakukan secara tertutup. Indonesia tidak akan melakukan hal serupa melalui media," tutur Tata.

Tawaran pembayaran itu diakui oleh pengacara dua gembong narkoba tersebut, Peter Morrissey, pada Kamis pekan lalu. Morrissey mengatakan, tawaran itu dianggap menarik, tetapi ragu otoritas Indonesia akan menanggapinya.

"(Tawaran) itu sebenarnya menarik. Apakah itu berhasil, saya ragu. Tetapi, itu merupakan bagian dari sebuah paket," kata Morrissey kepada stasiun televisi Seven Network.

Indonesia Ajarkan Australia Cara Tangani Terorisme
![vivamore=" Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya