Belasan WNI yang Tertangkap di Turki Tak Bawa Paspor

Masjid biru atau Hagia Sophia di Istanbul, Turki/Ilustrasi.
Sumber :
  • REUTERS/Murad Seze
VIVA.co.id
Terlibat ISIS, Turki Deportasi Tiga WNI ke Indonesia
- Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan 11 dari 16 WNI yang tertangkap di Provinsi Gaziantep, Turki pada 4 Maret lalu, tidak membawa paspor. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kemlu terus mendalami cara yang digunakan oleh belasan WNI agar bisa menyeberang ke Suriah.

Kemlu Bantah Penangkapan WNI di Turki

Demikian ungkap diplomat yang akrab disapa Tata itu ketika ditemui media di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 Maret 2015. Informasi itu diperoleh setelah perwakilan RI di Turki berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Lima Tersangka ISIS Berangkatkan 37 WNI ke Suriah


Dari data yang diperoleh, belasan WNI itu terdiri dari satu laki-laki dewasa, empat perempuan dewasa, tiga anak perempuan dan delapan anak laki-laki.


"Namun, apa penyebab hingga ditahan oleh otoritas Turki masih terus didalami oleh pemerintah. Belasan WNI ini memang diketahui hendak akan menyeberang ke Suriah," ujar Tata.


Hingga saat ini, Pemerintah RI, Tata melanjutkan terus berkoordinasi dengan Turki agar bisa menentukan langkah selanjutnya. Apakah mereka akan tetap ditahan di sana atau dipulangkan ke Tanah Air.


Sebuah tim yang terdiri dari unsur Kemlu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri dan Badan Intelijen Nasional (BIN) telah berada di Turki untuk terus berkoordinasi dengan otoritas setempat. Hari ini, juga digelar rapat koordinasi di Kemlu mengenai penangkapan 16 WNI dan belasan warga Indonesia lainnya yang hingga kini belum ditemukan ketika bepergian ke Turki menggunakan biro perjalanan Smailing Tour.


Namun, Tata enggan merinci hasil rapat yang digelar siang hari tadi.


"Hasil rapat hari ini akan kami laporkan ke menteri dan salah satunya berisi langkah apa saja yang akan dilakukan sebagai tindak lanjut," ujar dia.


![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya