Belasan WNI Ditangkap Turki Masih Ditahan di Rumah Detensi

Masjid biru atau Hagia Sophia di Istanbul, Turki/Ilustrasi.
Sumber :
  • REUTERS/Murad Seze
VIVA.co.id
Tiga WNI yang Dideportasi Turki Mengaku Hanya Pelesir
- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan tim yang dikirim oleh Pemerintah RI untuk mendalami isu penangkapan 16 WNI di Provinsi Gaziantep, Turki, telah tiba di sana pada hari Minggu kemarin. Tim yang berangkat, ujar Iqbal, tergolong level yang cukup tinggi.

Pakar: Indonesia Harus Awasi WNI yang Gagal Gabung ISIS

Sehingga cukup memadai untuk melakukan pembahasan. Hal itu disampaikan Iqbal ketika ditemui media di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, pada Senin, 16 Maret 2015.
Kemlu Tetap Bantah Penangkapan WNI


Dia mengatakan, apa pun keputusan yang nanti akan dicapai oleh kedua belah pihak merupakan kesepakatan dari keduanya. Salah satu opsi yang dipertimbangkan yakni memulangkan belasan WNI yang tertangkap tersebut.


"Namun, kami tidak bisa mempublikasikan isi pembahasan dengan pihak Turki," kata Iqbal.


Dia menambahkan, pemulangan belasan WNI, bukan satu-satunya opsi. Sementara, Iqbal tidak mau berani gegabah menyimpulkan jika sudah ada aturan hukum di Tanah Air yang dilanggar.


"Kami masih terus dalami. Namun, kami tidak ingin langsung mengambil kesimpulan dengan mengatakan mereka pasti akan dihukum," kata Iqbal.


Dia menyebut hingga saat ini belum ingin mengungkap nama ke-16 WNI tersebut. Walaupun data dari Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, menyebut belasan WNI itu terdiri dari empat golongan berbeda. Mereka terdiri dari tiga keluarga berbeda dan dua orang yang tidak terkait dengan tiga keluarga tersebut.


Bagian lain yang sedang didalami yaitu adanya keterkaitan antara 16 WNI yang memisahkan diri dari rombongan biro perjalanan wisata dan 16 WNI yang baru-baru ini tertangkap.


Hingga saat ini, belasan WNI yang tertangkap di Provinsi Gaziantep masih berada di rumah detensi, karena melakukan pelanggaran keimigrasian.


"Kami belum berani konfirmasi bahwa mereka ditangkap karena ingin bergabung dengan kelompok militan Islamic State of Iraq and al Sham (ISIS). Namun, yang jelas, 11 dari 16 orang itu tidak membawa paspor saat ingin menyeberang ke Suriah," ujar Iqbal.


Menurut kronologi yang disampaikan Iqbal kepada
VIVA.co.id
melalui telepon pekan lalu, ke-16 WNI itu ditangkap otoritas Turki pada 29 Januari 2015. Mereka menjejakkan kaki ke Turki dua hari sebelumnya yaitu pada 27 Januari 2015.


Belasan WNI itu telah dipantau oleh badan intelijen Turki sejak awal mereka tiba di Turki. Ke-16 WNI itu masuk ke Turki dan tidak menggunakan biro perjalanan.


![vivamore="
Baca Juga
:"]






[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya