Protes Ayahnya Ditahan, Putri Anwar Ibrahim Ditangkap Polisi

Putri pemimpin oposisi, Nurul Izzah Anwar
Sumber :
  • REUTERS/Olivia Harris/Files

VIVA.co.id - Polisi Malaysia pada Senin kemarin, menahan putri pemimpin kelompok oposisi, Nurul Izzah Anwar, karena diduga terkait dengan orasi bernada kritik soal penahanan sang Ayah, Anwar Ibrahim.

Temui PM Najib, Obama Minta Anwar Ibrahim Dibebaskan

Selain itu, anggota parlemen berusia 34 tahun itu juga dituding melakukan penghasutan.

Dikutip dari stasiun berita Al Jazeera, Selasa 17 Maret 2015, Izzah ditahan di kantor polisi di Kuala Lumpur. Informasi itu disampaikan oleh juru bicara kelompok oposisi, Fahmi Fadzil.

Kantor berita Reuters, melaporkan tidak diketahui dengan jelas, kata-kata mana yang digunakan Izzah, sehingga bisa dianggap penghasutan oleh polisi. Sementara itu, otoritas setempat tidak mengeluarkan sebuah pernyataan.

Pejabat parlemen pun tidak menjawab panggilan telepon, ketika berniat dimintai komentar.

Tidak diketahui dengan jelas jika Izzah sudah secara resmi dikenai dakwaan. Namun, kepada koresponden Al Jazeera, Brian Donald pada Senin pagi, Izzah mengatakan dia tengah diperiksa untuk kasus penghasutan.

Kemarin, dia mendatangi kantor polisi di Dang Wangi. Tujuannya untuk memberikan pernyataannya terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh Partai Keadilan Rakyat pada 7 Maret lalu. Dia juga ingin menjawab berbagai tuduhan terhadapnya.

Dalam sebuah pidato yang disampaikan di hadapan parlemen dan unjuk rasa kelompok oposisi, Izzah mengkritik keputusan pengadilan untuk kembali memenjarakan Anwar selama lima tahun, karena kasus sodomi.

Keputusan penahanan Izzaah diprotes oleh anggota parlemen, N. Surendran. Melalui akun Facebooknya, Surendran mengatakan penyelidikan yang dilakukan polisi ilegal.

"Penyelidikan itu juga tidak sesuai dengan konstitusi dan merupakan sebuah pelanggaran yang serius terhadap hak-hak parlemen," tulis Surendran.

Sementara itu, Wakil Direktur organisasi Human Rights Watch kawasan Asia, Phil Robertson, mengecam penahanan Izzah sebagai bagian dari upaya untuk membungkam kebebasan berbicara dan mengkriminalisasikan dialog.

"Perdana Menteri Nadjib dan pemerintahannya secara tidak tahu malu menggunakan UU Penghasutan untuk menghabisi politisi oposisi, aktivis masyarakat, dan siapa pun yang berani menyuarakan isi pikiran mereka," ujar Robertson.

Dia menambahkan, Najib perlu mengakui bahwa penahanan anggota kelompok oposisi dengan menggunakan aturan penghasutan merupakan salah satu langkah untuk menghancurkan hak-hak demokrasi di Malaysia.

"Kami menyerukan, agar pelanggaran ini segera diakhiri," tambah Robertson.

Izzah diprediksi masih akan tetap ditahan hingga ada silang pendapat yang digelar hari ini.



Seperti diketahui, Anwar dituding melakukan sodomi terhadap mantan asistennya di 2008 silam. Namun, dia dibebaskan dari tuduhan itu oleh Pengadilan Tinggi pada 2012 silam.

Kendati begitu, melalui banding yang diajukan pada Maret tahun lalu dan memutar balikkan kenyataan. Lalu, pada 10 Februari lalu, Pengadilan Tinggi Malaysia malah kian menguatkan keputusan terkait sodomi itu.

Dia, kemudian dijatuhi hukuman bui selama lima tahun. Para pendukungnya menduga kuat tuduhan hukum itu hanya dibuat-buat.

Banyak yang mengatakan, Anwar merupakan ancaman paling potensial bagi PM Najib. (asp)

![vivamore="
Puteri Anwar Ibrahim Ajak Masyarakat Perangi Terorisme
Baca Juga :"]
Anwar Ibrahim Diizinkan Hadiri Pemakaman Ayahanda





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya