Dunia Serukan Pembebasan Putri Anwar Ibrahim

Nurul Izzah Anwar
Sumber :
  • REUTERS/Olivia Harris
VIVA.co.id
Temui PM Najib, Obama Minta Anwar Ibrahim Dibebaskan
- Komisi Juri Internasional (ICJ) menuntut dibebaskannya putri pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim, Nurul Izzah Anwar, yang ditangkap pada Senin, 16 Maret 2015, karena tuduhan penghasutan.

Nurul Izzah: Berantas Terorisme Boleh, Jangan Langgar HAM

Komisi yang terdiri dari 60 hakim dan pengacara dari seluruh dunia itu, mengecam terus digunakannya UU Penghasutan 1948 oleh pemerintah Malaysia, yang dinilai tidak sesuai dengan standar HAM Internasional.
Puteri Anwar Ibrahim Ajak Masyarakat Perangi Terorisme


Laman The Malaysian Insider, Selasa, 17 Maret 2015, menyebutkan bahwa Izzah yang merupakan wakil presiden Partai PKR, ditangkap atas pidatonya di parlemen pekan lalu, yang mengkritik vonis pengadilan pada ayahnya.


Anwar Ibrahim dipenjara pada Februari lalu, setelah upaya banding dalam kasus sodomi ditolak oleh pengadilan. "ICJ menyerukan pemerintah Malaysia untuk segera membebaskan Nurul Izzah," kata direktur ICJ Asia-Pasifik Sam Zarifi.


Polisi Malaysia Irjen Khalid Ibrahim, Senin malam, mengatakan Izzah diinvestigasi berdasarkan UU Penghasutan terkait seruan di media sosial, dengan taggar #KitaLawan, serta pidato yang menghina pengadilan.


Aksi protes #KitaLawan di Kuala Lumpur pada 7 Maret lalu, adalah untuk menekan pemerintah agar membebaskan Anwar Ibrahim, serta menuntut Perdana Menteri Najib Razak agar mengundurkan diri.


Pada pidatonya di parlemen, pekan lalu, Izzah mengkritik pengadilan karena tunduk pada tuan-tuan politik. Malaysian Insider menyebut, bahwa sebenarnya anggota parlemen Malaysia memiliki hak khusus.


Anggota parlemen tidak dapat dituntut untuk kasus pidana, atas pernyataan yang dibuatnya di parlemen. Oleh karena itu penangkapan Izzah merupakan pelanggaran hukum.


![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya