Hassan Wirajuda: Cabut Kewarganegaraan WNI yang Gabung ISIS

Hassan Wirajuda Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Terlibat ISIS, Turki Deportasi Tiga WNI ke Indonesia
- Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menegaskan, alasan seorang warga negara dapat kehilangan kewarganegaraannya sudah jelas diatur. Bahkan telah tertera pada paspor.

Kemlu Bantah Penangkapan WNI di Turki

"Ikut dalam latihan militer asing atau berperang untuk kepentingan negara lain," kata Hassan pada VIVA.co.id, Senin, 16 Maret 2015, di sela acara seminar investasi infrastruktur Indonesia, yang digelar oleh KBRI di Madrid, Spanyol.
Lima Tersangka ISIS Berangkatkan 37 WNI ke Suriah


Terkait dengan 16 WNI yang ditahan otoritas keamanan Turki saat akan masuk ke Suriah, Hassan mengatakan bahwa dari pola perjalanan mereka, semestinya sudah dapat disimpulkan apa tujuan mereka.


"Semestinya kita sudah dapat menyimpulkan niat untuk bergabung dengan warga atau satuan (militer) lain, baik untuk latihan atau perang untuk negara lain," kata Hassan.


Walau begitu, 16 WNI itu menurut Hassan ditangkap saat akan menyeberang, sehingga masih dalam tingkat percobaan. "Menurut saya mereka belum ikut perang. Karena itu kembalikan saja ke Indonesia," katanya.


Hassan memperingatkan bahwa masalah serupa (upaya WNI bergabung dengan ISIS) akan banyak dihadapi oleh pemerintah Indonesia, serta perwakilan Indonesia, karena Indonesia tidak dapat mengendalikan WNI setelah ada di luar negeri.


"Saat ini mudah sekali orang membuat jaringan dengan kelompok militan dan radikal," katanya.

![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya