Seorang Pria Dibebaskan Setelah 39 Tahun Menunggu Vonis Mati

Akhirnya dibebaskan setelah 39 tahun menunggu eksekusi mati.
Sumber :
VIVA.co.id
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
- Lelaki kulit hitam di Cleveland, Ricky Jackson (58), dibebaskan setelah 39 tahun di penjara untuk menunggu eksekusi mati, atas tuduhan membunuh seorang pengusaha pada 1975.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Dikutip dari laman
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
The Guardian , Jumat, 20 Maret 2015, Ricky dibebaskan setelah saksi kunci yang berusia 13 tahun ketika itu, akhirnya mengaku telah berbohong karena dipaksa polisi.


Pengadilan akhirnya memutuskan Ricky berhak atas kompensasi sebesar lebih dari US$ 1 juta atau sekitar Rp 13 miliar dari negara, karena menjadi korban pemenjaraan yang salah.


Jaksa penuntut Cuyahoga pada 1975, hanya mengandalkan pengakuan remaja berusia 13 tahun, untuk mendakwa Jackson dan dua orang lainnya, yang merupakan kawan baik Jackson.


Saksi yang bernama Eddie Vernon, mengaku melihat pembantaian dilakukan oleh Jackson dan dua kawannya. Namun sebenarnya dia berada dalam bus sekolah, bersama anak-anak lain.


Bus itu berada satu blok dari lokasi pembunuhan. Vernon yang telah berusia 52 tahun saat ini, akhirnya membuat pengakuan bahwa polisi memaksanya bersaksi melawan Jackson, Wiley Bridgeman dan Ronnie Bridgeman.


Pengadilan memerintahkan negara membayar kompensasi bagi Jackson, setelah seorang hakim memutuskan pada Februari 2015, bahwa ketiganya berhak memperoleh kompensasi.


Namun Wiley dan Ronnie yang juga telah dibebaskan bersama Jackson pada November 2014, belum memperoleh kompensasi. Ketiganya diyakini merupakan orang yang menjalani masa hukuman terlama untuk kasus salah vonis.


![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya