Menlu RI: Upaya Hukum Bali Nine Bukan Tekanan Bagi Indonesia

Duo Bali Nine, terpidana mati kasus narkoba yang sudah dieksekusi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id - Menteri Luar Negeri RI Retno L.P Marsudi menyatakan, upaya hukum dan diplomatik yang dilakukan Pemerintah Australia untuk membela dua gembong narkoba, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, tak dianggap sebagai tekanan bagi Pemerintah Indonesia. Retno mengatakan, berbagai upaya yang ditempuh negeri Kanguru untuk menyelamatkan warganya dari hukuman mati merupakan hak mereka.

Australia Siapkan Program 5.000 Doktor untuk Indonesia

Mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda itu menegaskan, hal tersebut tetap tidak akan mengubah posisi Indonesia. "Saya akan mencoba membuatnya lebih jelas, itu adalah hak Australia untuk menempuh berbagai jalur hukum. Tetapi, posisi pemerintah tetap konsisten, ini murni penegakan hukum," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 April 2015.

Setelah bandingnya ditolak di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri (PTUN) pada hari Senin kemarin, pengacara Chan dan Sukumaran kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) tentang UU Grasi ke Mahkamah Konstitusi. "Yang akan kami ajukan ada dua pasal itu untuk judicial review. Yakni Pasal 51 ayat 1 huruf a UU MK dan Pasal 11 ayat 1 dan 2 UU Grasi," kata kuasa hukum Myuran dan Andrew, Inneke Kusumaā€ˇ di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 9 April 2015 lalu.

Indonesia Ajarkan Australia Cara Tangani Terorisme

Myuran Sukumaran dan Andrew Chan menilai, pengambilan keputusan terhadap permohonan grasi mereka tak melalui kajian yang mendalam oleh Presiden Joko Widodo.

Jaksa Agung H.M Prasetyo mengatakan, pengajuan PK itu tidak akan berpengaruh banyak. Pasalnya, semua jalur hukum yang telah ditempuh sudah habis. Sehingga, pelaksanaan hukuman mati akan dilakukan secepatnya. Menurut dia, hukuman mati akan dilakukan setelah Indonesia menjadi tuan rumah KAA akhir April mendatang.

Indonesia dan Australia Intensif Bicarakan Terorisme
![vivamore=" Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya