Rekayasa Ujian Sekolah, Guru dan Kepsek Dipenjara

Hakim Pengadilan Tinggi AS Jerry Baxter
Sumber :
  • REUTERS
VIVA.co.id
Tak Bisa Nulis, Siswa SD Ini Diusir Gurunya
- Delapan orang terdiri dari mantan kepala sekolah, guru dan staf sekolah publik di Atlanta, dijatuhi hukuman penjara antara satu hingga tujuh tahun, atas keterlibatan mereka dalam skandal kecurangan pendidikan terbesar di Amerika Serikat (AS).

Golkar Terbuka Jika Jokowi-Gibran Mau Gabung: Amin, Kami Anggap Doa

Dilansir dari laman Al Jazeera, Rabu, 15 April 2015, masa hukuman untuk delapan orang itu dinilai kontras, dengan perlakuan terhadap dua terdakwa lain dalam kasus yang sama, di mana keduanya membuat kesepakatan dengan jaksa.
Viral Obrolan Lawas Billy Syahputra dengan Chandrika Chika, Ibunya Singgung Soal Narkoba


Hakim Pengadilan Tinggi Jerry Baxter, sebelumnya menawarkan kesempatan untuk meminta maaf, untuk memperoleh hukuman yang ringan. Namun delapan orang itu menolak.


Hakim akhirnya menjatuhkan hukuman 20 tahun bagi tiga orang, dengan tujuh tahun di penjara dan sisanya dengan masa percobaan. Sementara lima lainnya mendapat lima tahun penjara.


Dua hanya perlu menjalani dua tahun penjara dan tiga lainnya satu tahun di penjara. Sementara dua orang yang meminta maaf di pengadilan, dalam kesepakatan dengan jaksa penuntut, mendapat hukuman lebih ringan.


Satu orang hanya perlu enam bulan di penjara dan lima tahun percobaan, lainnya sama sekali tidak dipenjara dan lima tahun masa percobaan. Pengacara delapan orang lainnya, Benjamin Davis, menyebut putusan hakim tidak adil.


Satu orangtua siswa, Solomon Emmerson, mengatakan korban dalam kasus itu sebenarnya adalah anak-anak, karena mereka telah memperoleh pendidikan yang salah.


Kecurangan dilakukan dengan menghapus jawaban yang salah, oleh para pelaku yang berada dalam tekanan untuk mencapai target. Hasil ujian disebut menentukan promosi jabatan dan bonus bagi kepala sekolah serta guru.


![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya