36 WNI Terancam Eksekusi Pancung di Saudi

Ilustrasi/Perlindungan tenaga kerja Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan masih ada 36 WNI lainnya yang terancam eksekusi pancung di Arab Saudi. Mereka terbagi ke dalam tiga tindakan pidana yakni sihir, zinah, dan pembunuhan.

Demikian ungkap Iqbal di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis 16 April 2015, saat memberikan keterangan pers. Dia menjelaskan, sebelumnya total WNI yang terancam hukuman mati mencapai 38 orang. Dari angka itu, dua di antaranya berada dalam kondisi kritis, yakni Siti Zainab dan Karni bin Medi Tarsim.

"Hanya dua itu yang dalam kondisi kritis dan sulit untuk diselamatkan. Beberapa lainnya telah dijatuhi vonis hukuman mati, tetapi masih pada tahap pertama," kata Iqbal.

Salah satu kasus yang juga mengkhawatirkan, yakni Tuti Tursilawati yang telah dijatuhi hukuman mati. Semula, keputusannya berkekuatan hukum tetap, namun tim pengadilan berhasil mengajukan peninjauan kembali.

"Sehingga, pengadilan dimulai dari awal dan majelis hakim diganti semuanya. Jadi, ada waktu panjang untuk berjuang," ujar Iqbal.

Selamat Dari Hukuman Mati, TKI Satinah Tiba di Tanah Air

Dia menyebut, Pemerintah RI terus berjuang, agar ke-36 WNI itu bisa terbebas dari hukuman mati. Sementara itu, dari total data tercatat empat WNI telah dieksekusi pancung di Saudi, yakni pada 2008 sebanyak satu orang, 2011 satu orang, dan tahun ini sebanyak dua orang.

Setiap kali mengeksekusi, Saudi memang tidak pernah memberikan notifikasi awal kepada pemerintah negara asalnya. Juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir mengatakan, bukan hanya WNI yang dieksekusi pancung di Saudi.

"Sejak Januari 2015, Pemerintah Saudi telah menghukum mati sebanyak 61 orang, antara lain warga dari Pakistan, Suriah, Myanmar, India, Yaman, Filipina, Indonesia, dan Yordania," kata diplomat yang akrab disapa Tata itu.

Sementara itu, Saudi, lanjut Tata, telah mengeksekusi mati warganya sendiri sebanyak 36 orang. 

Ke depan, Pemerintah RI berupaya, agar tidak ada lagi WNI yang tersangkut kasus pidana yang berbuntut hukuman mati.

Tata mengatakan, sejak Menlu Retno dilantik, dia telah mendeklarasikan adanya perbaikan di tingkat hulu yakni antarinstansi kementerian. Sementara itu, Kemlu akan bertanggung jawab terhadap pembenahan di tingkat hilir. (asp)

Lolos dari Yaman, Nunung Terancam Hukuman Mati di Saudi

![vivamore="Baca Juga :"]



[/vivamore]

Kisah Haru 5 TKI yang Bisa Bebas dari Hukuman Mati
Presiden Jokowi terima medali

Jokowi Berharap Raja Arab Saudi Batalkan Eksekusi 4 WNI

"Mudah-mudahan empat orang ini bisa diselamatkan".

img_title
VIVA.co.id
16 September 2015