Kemlu Serahkan Vandalisme Wisma Konjen Noumea ke Polisi

Terpidana mati asal Prancis, Serge Atlaoui
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id - Wakil Menteri Luar Negeri RI, A.M Fachir, mengatakan aksi vandalisme yang dilakukan di kediaman dinas Konsul Jenderal RI di Noumea, New Caledonia bukan menggambarkan sikap Pemerintah Prancis.

Fokus Pembangunan, Eksekusi Mati Tahap Ketiga Ditunda

Aksi itu dilakukan oleh oknum tertentu yang memprotes kebijakan eksekusi mati terhadap warga Prancis, Serge Atlaoui.

Ditemui reporter tvOne, Chairunnisa, Senin, 27 April 2015 di ruang kerjanya di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi malah mengapresiasi respons cepat polisi Prancis yang dengan sigap merespons laporan tindak vandalisme yang dilakukan pada Minggu dini hari kemarin.

"Mereka tidak hanya menyampaikan keprihatinan, tetapi juga langsung mengambil langkah, antara lain dengan melakukan dari sisi keamanan dan juga langsung mengecat serta memperbaiki dinding yang sempat dicoret," papar Fachir.

Dia juga sudah dikirimi hasil dinding Wisma KJRI usai dicat kembali. Sementara, terkait pelaku vandalisme, berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) ada dua orang.

"Memang belum tertangkap. Tetapi, kami telah menyampaikan karena Wisma KJRI termasuk properti yang harus dilindungi oleh otoritas setempat, maka seharusnya ada perlindungan lebih," ujar mantan Dubes RI untuk Mesir itu.

Pelaksanaan eksekusi mati terhadap Atlaoui direspon oleh sebagian masyarakat Prancis dengan protes. Sayangnya, mereka mengekspresikan dengan cara mencoret kediaman dinas Konsul Jenderal RI di New Caledonia, Widyarka Ryananta.

Kejadian berlangsung pada pukul 05.00 waktu setempat. Dinding kediaman dinas Konsul Jenderal dicoret-coret oleh orang tak dikenal.

Oknum itu menuliskan: "Indonesia barbar, bebaskan Serge. Indonesia harus beri grasi pada teman kita. Bebaskan bangsa kita, bebaskan sesama bangsa kami. Hidup bangsa kami".

Tindakan ini kian memperkeruh hubungan bilateral kedua negara. Sebelumnya, Presiden Francois Hollande telah mengancam melalui media akan ada konsekuensi diplomatik seandainya Atlaoui tetap dieksekusi mati.

Hollande mengancam akan memanggil pulang Duta Besar Corrine Breauze yang tengah bertugas di Jakarta, menunda kunjungan ke Indonesia selama beberapa waktu, dan menunda pembahasan kerja sama bilateral yang pernah didiskusikan di sela pertemuan KTT G20 November tahun lalu di Brisbane, Australia. (ase)

Menko Luhut Minta Soal Eksekusi Mati Tak Perlu Diumbar

"Tunggu saja. Tidak usah ribut-ribut. Jangan dibuat sinetron."

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2016