Sumber :
- REUTERS/Gonzalo Fuentes
VIVA.co.id
- Isu eksekusi mati rupanya juga membuat Pemerintah Prancis berang. Sebab, permintaan mereka kepada Indonesia agar tidak mengeksekusi salah seorang warga mereka, Serge Atlaoui, tidak dipenuhi Presiden Joko Widodo.
Berbicara di ibukota Baku, Azerbaijan, Presiden Francois Hollande mengancam akan ada konsekuensi diplomatik seandainya Atlaoui tetap dieksekusi pada Selasa malam. Berbagai ancaman mulai dari memanggil pulang Duta Besar Corrine Breuze, enggan berkunjung ke Indonesia hingga penghentian sementara diskusi kerja sama kedua negara yang dibahas di sela KTT G20 tahun lalu di Brisbane dilontarkan Hollande ke media.
Berbicara di ibukota Baku, Azerbaijan, Presiden Francois Hollande mengancam akan ada konsekuensi diplomatik seandainya Atlaoui tetap dieksekusi pada Selasa malam. Berbagai ancaman mulai dari memanggil pulang Duta Besar Corrine Breuze, enggan berkunjung ke Indonesia hingga penghentian sementara diskusi kerja sama kedua negara yang dibahas di sela KTT G20 tahun lalu di Brisbane dilontarkan Hollande ke media.
Baca Juga :
Jaksa Agung Belum Pikirkan Eksekusi Tahap 3
Klik videonya
Menurut pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elizabeth, adanya ancaman dari negara sahabat terhadap Indonesia karena eksekusi mati harus ditindaklanjuti secara serius. Presiden Joko Widodo harus melakukan lobi dan pendekatan secara personal untuk menjelaskan duduk permasalahan terkait pelaksanaan eksekusi mati.
"Setelah itu dilakukan (hukuman mati), ada persoalan hubungan bilateral yang harus dijaga. Indonesia tidak mungkin tidak berhubungan dengan negara asal di mana warganya dieksekusi di sini. Tetapi, kembali kalau berpikir kepentingan nasional, perdagangan narkoba sudah memakan korban yang banyak, dari usia anak-anak hingga dewasa," kata Adriana.
Sehingga, berdasarkan fakta-fakta tersebut, Adriana menambahkan, Presiden Jokowi merasa perlu memberlakukan hukuman mati bagi pelaku tindak kejahatan narkoba.
Dalam eksekusi gelombang kedua, total terdapat 10 terpidana yang akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Klik videonya