Respons KY Soal Tuduhan Korupsi Hakim Bali Nine Dinilai Aneh

Todung Mulya Lubis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
- Tanggapan Komisi Yudisial (KY) terkait tuduhan korupsi yang dilakukan oleh para hakim kasus dua warga negara Australia, dinilai aneh karena menyebut telah menyelesaikan penyelidikan.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Media Australia,
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
Sydney Morning Herald (SMH) dalam laporannya, Selasa, 28 April 2015, mengutip pernyataan yang dikeluarkan KY tentang selesainya penyelidikan, namun tidak menyebut hasil.


Keanehan lain adalah tidak ada saksi yang diminta keterangan, dalam penyelidikan yang disebut telah dilakukan oleh KY, yang justru meminta Mahkamah Agung menyelidiki lebih lanjut.


Tuduhan korupsi diungkap oleh mantan pengacara Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Muhammad Rifan, tentang permintaan uang oleh hakim dalam proses peradilan pada 2006.


KY menyebut penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati dan tanpa intervensi dari pihak mana pun, serta bahwa KY tidak punya kewenangan untuk mengubah putusan hakim.


Pernyataan KY mengejutkan bagi para pengacara duo Bali Nine, antara lain Todung Mulya Lubis, yang baru menerima sebuah surat dari KY, memanggilnya untuk diminta keterangan pekan depan.


"Itu berarti mereka baru memulai investigasi. Mereka masih harus bertanya pada orang-orang ini, baik Rifan dan tentunya Sukumaran dan Chan," kata Todung.


Todung menegaskan bahwa eksekusi tidak semestinya dilakukan, sebelum penyelidikan dilaksanakan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya