Diduga Bawa Peluru di Pesawat, WNI Ditangkap di Brunei

Polisi Brunei Darussalam Sedang Berpatroli
Sumber :
  • News.malaysia.msn
VIVA.co.id
WNI Pembawa Bahan Peledak di Brunei Kembali ke Tanah Air
- Tiga jamaah umrah asal Indonesia sempat harus berurusan dengan otoritas keamanan di bandara di Brunei Darussalam lantaran diduga membawa benda-benda mencurigakan di dalam bagasinya. Jamaah umrah asal Malang itu membawa bendera mirip bendera yang digunakan kelompok militan Islamic State of Iraq and al Sham (ISIS) dan benda lainnya yang menyerupai peluru.

WNI Bawa Peledak ke Brunei Dipulangkan 8 Agustus

Demikian ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, ketika dihubungi
Persidangan Rustawi di Brunei Kembali Ditunda
VIVA.co.id melalui telepon pada Rabu, 6 Mei 2015. Arrmanatha mengatakan, dua di antara tiga orang tersebut merupakan pasangan suami isteri. Ketiga WNI itu terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan.


"Mereka dimintai keterangan oleh petugas keamanan bandara. Ketiganya merupakan bagian dari satu rombongan yang ingin menunaikan ibadah umrah dari Indonesia transit di Brunei lalu langsung terbang ke Jeddah, Arab Saudi," papar Arrmanatha.


Karena ketiga WNI itu sempat ditahan, maka polisi Brunei, Arrmanatha melanjutkan, juga memeriksa satu rombongan di mana ketiganya tergabung untuk menunaikan umrah. Jamaah umrah asal Indonesia itu berangkat ke Saudi dengan menggunakan maskapai Royal Brunei Airlines.


Arrmanatha menjelaskan, usai dilakukan pemeriksaan, polisi membebaskan dua orang WNI.


"Tinggal satu WNI lagi yang hingga kini masih terus dimintai keterangan lebih lanjut," ujar diplomat yang akrab disapa Tata itu.


Ketika ditanya kemungkinan salah satu di antara jamaah umrah adalah anggota atau simpatisan ISIS, dia mengaku belum mengetahui. Sebab, penyelidikan terus berjalan.


Sementara, Tata tidak menyebut adanya alat peledak yang dibawa oleh ketiga jamaah seperti yang ditulis oleh beberapa media. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia dari Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, penanganan kasus terhadap satu WNI telah diambil alih oleh Departemen Keamanan Internal (ISD).


"Rencananya, kasus ini akan disidangkan pada 11 Mei 2015. WNI itu akan tetap diproses sesuai dengan hukum setempat," imbuh Iqbal.


Rombongan umrah diketahui berangkat ke Saudi pada Kamis pekan lalu sekitar pukul 06.30 WIB. Pesawat bertolak dari Bandara Internasional Juanda dan transit di Brunei Darussalam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya